Sejumlah operator kapal feri rute Batam-Singapura kompak menerapkan biaya tambahan bahan bakar mulai 12 Maret 2026. Kebijakan ini diberlakukan menyusul kenaikan harga bahan bakar di pasar global.
Berdasarkan pengumuman resmi dari beberapa operator seperti Majestic Fast Ferry, Batam Fast Ferry, Sindo Ferry, dan Horizon Fast Ferry, besaran biaya tambahan yang dikenakan kepada penumpang relatif seragam.
Untuk keberangkatan dari pelabuhan di Indonesia seperti Batam Centre Ferry Terminal, Sekupang Ferry Terminal, dan Tanjung Pinang Ferry Terminal, penumpang dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 65.000 per orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk keberangkatan dari Singapura melalui HarbourFront Centre dan Tanah Merah Ferry Terminal, biaya tambahan yang dikenakan sebesar 6 dolar Singapura per penumpang.
Dalam pengumumannya, para operator menyebutkan kebijakan tersebut diambil untuk membantu menutupi kenaikan biaya operasional akibat lonjakan harga bahan bakar. Biaya tambahan ini berlaku untuk seluruh jenis tiket, baik tiket sekali jalan maupun pulang-pergi, dan dibayarkan saat proses pembelian tiket atau pengambilan boarding pass.
Dengan adanya kebijakan ini, tarif perjalanan feri rute Batam-Singapura secara praktis mengalami kenaikan sekitar Rp 65 ribu atau setara 6 dolar Singapura per penumpang dibanding sebelumnya. Sebelumnya, harga tiket sekali jalan untuk rute tersebut berkisar Rp 450 ribu hingga Rp 530 ribu, dan setelah penambahan biaya diperkirakan naik menjadi sekitar Rp515 ribu hingga Rp595 ribu per penumpang.
Menanggapi kenaikan tersebut, Gubernur Kepuluan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengatakan dirinya akan terlebih dahulu mengecek informasi kenaikan tarif tersebut.
"Saya coba cek dulu apa kira-kira pengaruhnya. Informasinya karena harga minyak dunia," kata Ansar, Jumat (13/3/2026).
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak bisa langsung mengintervensi kebijakan tarif yang ditetapkan operator. Namun, Pemprov Kepri akan memastikan kenaikan tarif tersebut tetap dalam batas wajar dan tidak dimanfaatkan untuk meraup keuntungan berlebihan.
"Kalau memang situasi mengharuskan naik dan tidak bisa dihindari, yang penting mereka bisa mengatur batas kenaikan itu. Jangan sampai memanfaatkan situasi seperti ini untuk mencari keuntungan besar," ujarnya.
Ansar juga menyebutkan pemerintah daerah akan memanggil para pelaku usaha ferry untuk membahas kebijakan tersebut jika memang berdampak signifikan bagi masyarakat.
"Nanti kita pastikan dulu, kalau memang terjadi kita panggil para pelaku usahanya seperti beberapa waktu lalu," ujarnya.
(nkm/nkm)











































