Untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Bank Indonesia kembali meluncurkan program Serambi yaitu Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri. Program ini ada agar masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera Utara, bisa menukarkan uang rupiah lama dengan uang baru yang bisa digunakan untuk keperluan Lebaran.
Bagi Anda yang tinggal di Medan, Binjai, Deli Serdang, dan sekitarnya, berikut adalah panduan lengkap mengenai jadwal, rincian paket, dan lokasi penukaran uang baru tahun 2026 yang diumumkan oleh Bank Indonesia Sumut.
Pemesanan untuk penukaran uang secara online sudah dapat dibuka mulai hari Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Masyarakat diminta untuk mendaftar terlebih dahulu agar bisa mendapatkan kuota penukaran. Supaya proses pertukaran di tempat berlangsung cepat, Anda harus melakukan pemesanan dengan cara mengunjungi resmi pintar.bi.go.id.
Rincian Paket Penukarang Uang Baru
Tahun ini, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp 5.300.000 per orang dengan rincian sebagai berikut:
· RpRp50.000 sebanyak 50 bilyet, nilai Rp2.500.000
· Rp20.000 sebanyak 50 bilyet, nilai Rp1.000.000
· Rp10.000 sebanyak 100 bilyet, nilai Rp1.000.000
· Rp5.000 sebanyak 100 bilyet, nilai Rp500.000
· Rp2.000 sebanyak 100 bilyet, nilai Rp200.000
· Rp1.000 sebanyak 100 bilyet, nilai Rp100.000
Lokasi Penukaran Uang di Sumtera Utara
Layanan Kas Keliling (Kota Medan)
Layanan ini menggunakan mobil kas keliling yang beroperasi pada pukul 09.00 - 11.30 WIB:
· Masjid Al-Jihad Medan: 2 - 3 Maret 2026
· Masjid Aceh Sepakat Medan: 4 - 5 Maret 2026
· Taman Cadika Medan: 2 - 6 Maret 2026
· Area Parkir De'Kapal: 9 - 13 Maret 2026