Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, terdapat pertanyaan mengenai batasan aktivitas seksual selama Ramadan. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, Bolehkah suami istri berhubungan badan pada malam 1 Ramadan?
Pengertian puasa secara umum adalah menahan hawa nafsu, termasuk makan, minum, dan berhubungan badan, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Lantas, bagaimana jika aktivitas tersebut dilakukan pada malam hari, termasuk pada malam pertama bulan puasa?
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai hukum, dalil Al-Qur'an, dan doa yang dianjurkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Berhubungan Badan di Malam Ramadan
Bagi detikers yang bertanya-tanya, jawabannya adalah boleh dan halal. Melansir laman NU Online, dijelaskan bahwa hukum berhubungan suami istri di malam hari pada bulan Ramadan adalah halal, baik itu dilakukan pada malam pertama maupun malam-malam selanjutnya, asalkan dilakukan di luar waktu puasa (setelah berbuka hingga sebelum fajar shadiq/subuh).
Allah SWT telah memberikan keringanan bagi umat Islam melalui firman-Nya dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 187. Ayat ini turun sebagai rahmat untuk mempermudah umat Islam.
Sebelum ayat ini turun, pelaksanaan puasa pada masa awal Islam cukup berat, di mana umat Muslim hanya diperbolehkan makan, minum, dan berhubungan suami istri setelah berbuka puasa hingga waktu salat Isya atau sebelum tidur. Namun, aturan tersebut kemudian diperbarui dengan turunnya ayat 187 yang memperbolehkan aktivitas tersebut sepanjang malam hingga terbit fajar.
Dalil Al-Qur'an (Surah Al-Baqarah Ayat 187)
Legitimasi halalnya hubungan suami istri di malam Ramadan tertuang jelas dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 berikut ini:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
Namun, perlu diingat bahwa ada batasan khusus, yaitu dilarang melakukan hubungan badan ketika sedang melaksanakan i'tikaf di masjid, sebagaimana lanjutan ayat tersebut: "...(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya..."
Doa Sebelum Berhubungan Suami Istri
Agar aktivitas biologis tersebut bernilai ibadah dan mendapatkan keberkahan, umat Islam dianjurkan untuk membaca doa sebelum memulainya. Syekh Abdul Qadir al-Jailani dalam kitab Al-Ghuniyah mengajarkan doa berikut:
Bacaan Doa 1:
بِسْمِ اللهِ العِلِيِّ العَظِيْمِ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنْ قَدَّرْتَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ صُلْبِيْ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنِيْ
Latin: Bismillâhil 'aliyyil 'azhîm. Allâhummaj'alhu dzurriyyatan thayyibah in qaddarta an takhruja min shulbî. Allâhumma jannibnis syaithâna wa jannibis syaithâna mâ razaqtanî.
Artinya: "Dengan nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Tuhanku, jadikanlah ia keturunan yang baik bila Kau takdirkan ia keluar dari tulang punggungku. Tuhanku, jauhkan aku dari setan, dan jauhkan setan dari benih janin yang Kau anugerahkan padaku."
Selain itu, detikers juga bisa membaca doa yang lebih ringkas berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud:
Bacaan Doa 2:
اللَّهُمَّ جَنِّبْنِيَ الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنِيْ
Latin: Allahumma jannibnii asy-syaithaana wa jannibi asy-syaithaana maa razaqtanii
Artinya: "Ya Allah, jauhkanlah saya dari setan dan jauhkanlah setan dari anak yang akan Engkau anugerahkan padaku."
Dari penjelasan di atas, diketahui bahwan berhubungan badan antara suami istri pada malam 1 Ramadan maupun malam-malam lainnya hukumnya adalah halal. Hal ini merupakan kemudahan yang diberikan Allah SWT.
Namun, pastikan aktivitas tersebut berhenti sebelum waktu Subuh tiba agar puasa detikers tetap sah. Jangan lupa untuk mandi wajib (mandi junub) sebelum melaksanakan salat Subuh. Selamat menjalankan ibadah puasa!
(nkm/nkm)











































