Jamintel 'Warning' Kajari Nakal: Kades Bisa Langsung Laporan, Sudah Ada Contoh

Jamintel 'Warning' Kajari Nakal: Kades Bisa Langsung Laporan, Sudah Ada Contoh

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 14 Feb 2026 19:30 WIB
Jamintel kejagung Reda Manthovani saat sambutan dalam acara sosialisasi pelaksanaan program Jaksa Garda Desa
Foto: Jamintel kejagung Reda Manthovani saat sambutan dalam acara sosialisasi pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Dok. Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani me-warning Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara (Sumut) agar tidak menakut-nakuti hingga memeras kepala desa (Kades) maupun perangkatnya. Sebab, Kades maupun perangkatnya bisa langsung melaporkan ke Jamintel melalui aplikasi Jaga Desa dan sudah ada contohnya.

"Bidang intelijen seperti miniaturnya kejaksaan, di situ ada bidang yang menangani perkara seperti Pidsus, sebelum masuk ke Pidsus kita biasanya Kajari-Kajari unsur intelijen dulu, ada yang ngurusin tangkap-tangkap orang DPO, maka di sini biasanya para Kajari-Kasi Intel sudah takut sama bidang intelijen, takutnya diambil, karena kemarin sudah ada yang kita amankan oknum karena ya nakut-nakutin kepala desa, itu saya nggak suka itu, karena kepala desa sekarang bisa langsung laporan ke Jamintel, ini saya warning teman-teman saya ini, Pak Gubernur, Pak Kajati," kata Reda Manthovani, Sabtu (14/2/2026).

Hal itu disampaikan Reda saat sambutan dalam acara sosialisasi pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) serta pelantikan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) DPD dan DPC seluruh Sumut di Kantor Gubernur. Dalam acara ini, penandatanganan kerja sama antara Kejari dengan DPC Abpednas di Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Reda mengungkapkan jika sudah ada contoh hal itu di Sumut dan sejumlah wilayah lain. Oknum Kajari disebut mengkriminalisasi Kades.

"Sudah ada contoh ini, bukan cuma di sini (Sumut), ada di Jawa Timur, ada di Sulawesi, yang mempersulit, mengkriminalisasi kepala desa, ya oknum lah minta-minta uang, meras, segala macam," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sehingga Reda meminta agar BPD mendukung menyadarkan Kades dan perangkatnya. Hal itu agar tata kelola keuangan berjalan baik.

"Karena saya di sini bersama jajaran dari Intelijen bahkan meminta dukungan BPD Abpednas ini untuk menyadari kepala desa dan perangkatnya agar tata kelola keuangan itu bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

Usai kegiatan, Reda menjelaskan jika warning itu diberikan kepada Kajari nakal. Kades dan perangkatnya bisa langsung melapor ke Jamintel tanpa sepengetahuan Kajati.

"Kajari yang nakal, segala macam, nakuti-nakutin ingin kriminalisasi kepala desa atau perangkatnya, mereka bisa laporan langsung ke Jamintel dalam aplikasi Jaga Desa, Kajati juga nggak tahu itu mereka lapor ke saya," jelasnya.

Salah satunya adalah mantan Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kasi Intel Kejari Palas Ganda Nahot Manalu, dan satu Staf TU Intel diamankan Kejagung. Terbaru Soemarlin dicopot dari jabatannya.

"Iya (termasuk Kajari Padang Lawas), sudah diamankan di Kejaksaan Agung, sudah ada penggantinya, makanya kita amanin karena itu ada oknum-oknum yang harus kita selesaikan masalahnya," tuturnya.




(niz/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads