Komika Pandji Pragiwaksono telah menjalani sanksi adat terkait kasus jokesnya yang menyinggung adat Toraja. Ia menjalani ritual adat Ma'sarrin dan Kadang Tua' atau permohonan maaf kepada leluhur Toraja. Dalam ritual itu, Pandji didenda satu ekor babi dan lima ekor ayam. Ia pun turut menyantap sesembahan itu.
Dilansir detikSulsel, Kamis (11/2/2026), ritual ini digelar di wilayah Tongkonan Kaero Sangalla', Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pandji mempersembahkan hewan-hewan tersebut sebagai bentuk penyucian dan pemulihan harmonisasi yang telah rusak.
Hewan yang dipersembahkan tersebut dimasak tanpa bumbu dan dihidangkan menggunakan alas daun pisang. Bersama para tokoh adat, dan masyarakat yang hadir di lokasi, Pandji turut menyantap hidangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tampak ritual itu dipandu tokoh adat yang memberi wejangan dan nilai-nilai adat Toraja kepada Pandji. Sementara Pandji, mendengarkan dengan seksama.
Pengakuan komika tersebut, ia baru kali pertama menjalani sanksi adat. Hal itu pun jadi pembelajaran berharga untuknya.
"Ini benar-benar pelajaran berharga bagi saya, banyak hal-hal baru yang saya dapatkan, keindahan alam, aneka adat budaya dan keramahan masyarakat. Dan memang, kalau mau tahu Toraja ya harus datang langsung ke Toraja," ujar Pandji.
"Saya anggap ini semacam mungkin jadi ada berkahnya ya, bahwa tanpa kejadian ini mungkin saya tidak akan bertemu tokoh adat dan perwakilan dari 32 wilayah adat," lanjutnya.
Pandji mengaku, dirinya tidak merasa terbebani dengan ritual adat yang ia jalani dalam dua hari tersebut. Begitupun dengan denda satu ekor babi dan lima ekor ayam yang menurutnya tidak memberatkan.
"Saya tidak menemukan kesulitan apa-apa, semuanya dipermudah, lancar, diperingkas. Menurut saya prosesnya sangat menyenangkan dan sangat nikmat," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pandji menjalani sidang adat buntut candaannya terkait budaya Toraja. Dalam sanksi adat yang diberikan itu, Pandji diharuskan mempersembahkan satu ekor babi dan lima ekor ayam.
"Jadi sebagai permohonan maaf kepada leluhur kami, (sanksi denda Pandji) 1 ekor babi, 5 ekor ayam," ujar Sam Barumbun, Selasa (10/2).
(nkm/nkm)











































