Memasuki tahun 2026, kabar tentang bantuan sosial tetap menjadi hal yang paling ditunggu oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang biasa disebut juga bantuan dengan sembako.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan ini bukan hanya angka di saldo kartu, tapi juga menjadi penopang untuk kebutuhan sehari-hari agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup meskipun ekonomi sedang berubah-ubah. Namun, pertanyaannya adalah bagaimana cara memastikan bahwa nama kamu termasuk dalam daftar penerima tahun ini?
Yuk simak cara memeriksa daftar penerima BPNT 2026 dan kriteria terbaru yang berlaku.
Apa Itu BPNT dan Berapa Besarannya di Tahun 2026?
BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk uang elektronik yang dapat digunakan untuk berbelanja. Berbeda dengan bantuan uang tunai yang bisa diambil secara bebas, saldo BPNT digunakan khusus untuk membeli bahan makanan pokok seperti beras, telur, dan protein lainnya di e-warong atau agen resmi yang sudah ditentukan.
Skema Penyaluran Periode Januari-Maret 2026. Untuk periode awal tahun ini, penyaluran dilakukan untuk tiga bulan sekaligus. Berikut rinciannya:
- Besaran Bantuan: Rp 200.000 per bulan.
- Total Diterima: Rp 600.000 (untuk periode Januari, Februari, dan Maret).
- Tujuan: Memastikan ketahanan pangan keluarga prasejahtera di kuartal pertama tahun 2026.
Pemerintah semakin memperketat akurasi data agar bantuan tidak salah sasaran. Pada tahun 2026, kriteria utama penerima BPNT adalah:
- Terdaftar di DTKS. Masyarakat wajib terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
- Masuk Desil Rendah. Khusus tahun ini, fokus bantuan diberikan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 (kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah).
- Bukan ASN/TNI/Polri, penerima bukanlah anggota atau keluarga dari aparat negara atau pegawai pemerintahan.