Bolehkah Ziarah Kubur Malam Hari?

Bolehkah Ziarah Kubur Malam Hari?

Tia Kamilla - detikSumut
Minggu, 08 Feb 2026 18:00 WIB
Bolehkah Ziarah Kubur Malam Hari?
Foto: ChatGPT
Jakarta -

Jelang bulan Ramadan, umat muslim di Indonesia memiliki budaya ziarah kubur. Keutamaan ziarah kubur adalah untuk mengingat kematian.

Jelang Ramadan muncul sebuah pertanyaan apakah boleh ziarah kubur dilakukan pada malam hari? Sebelum membahas itu, detikers harus tahu hukum dari ziarah kubur.

Hukum Ziarah Kubur dalam Islam

Dikutip detikHikmah, hukum ziarah kubur dalam Islam adalah sunnah. Awalnya, Rasulullah SAW sempat melarang ziarah kubur, namun kemudian membolehkannya karena mengandung banyak pelajaran bagi umat Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam buku Doa Harian Pengetuk Pintu Langit karya H. Hamdan dijelaskan bahwa pada masa awal Islam, larangan ziarah kubur diberikan karena khawatir umat yang baru meninggalkan tradisi jahiliah masih melakukan perbuatan syirik. Setelah akidah umat Islam semakin kuat, larangan tersebut kemudian dicabut.

ADVERTISEMENT

Dalil Hadits Tentang Ziarah Kubur

Ziarah kubur memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Sejumlah hadits Nabi Muhammad SAW menjelaskan perintah sekaligus anjuran untuk melakukan ziarah kubur.

Diriwayatkan dari Buraidah, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya aku dulu telah melarang kalian berziarah kubur. Maka (sekarang) ziarahlah karena akan bisa mengingatkan kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian dengan menziarahinya. Barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan 'hujran' (ucapan-ucapan batil)," (HR Muslim).

Hadits tersebut menunjukkan bahwa larangan ziarah kubur yang pernah ada telah dicabut, sehingga umat Islam dianjurkan untuk berziarah kubur selama dilakukan dengan adab yang benar dan tidak mengucapkan perkataan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Anjuran serupa juga disampaikan dalam hadits lain. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,

"Berziarahlah kalian ke kuburan, karena sesungguhnya hal itu dapat mengingatkan kalian pada kehidupan akhirat," (HR Ibnu Majah).

Dari dua hadits tersebut, dapat dipahami bahwa ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan karena mengandung pelajaran penting bagi orang yang masih hidup, terutama dalam menumbuhkan kesadaran akan kehidupan setelah kematian.

Ziarah Kubur Saat Malam Hari, Boleh atau Tidak?

Ziarah kubur tidak dibatasi oleh waktu tertentu, artinya boleh dilakukan baik pada siang maupun malam hari. Tidak ada dalil yang secara tegas mengkhususkan waktu tertentu untuk menziarahi kuburan, sehingga meyakini bahwa menjelang bulan Ramadan atau pada hari Jumat adalah waktu utama untuk berziarah tidaklah tepat.

Hal ini dijelaskan dalam buku Adab Berziarah Kubur Untuk Wanita: Tuntunan yang Benar Berziarah untuk Kaum Wanita karya Mutmainah Afra Rabbani.

Sejalan dengan hal itu, dikutip dari buku Mari Ziarah Kubur karya Abdurrahman Misno BP, disebutkan bahwa tidak ada waktu khusus untuk ziarah kubur. Tujuan utama ziarah kubur hanyalah untuk mengingatkan manusia kepada kehidupan akhirat. Ziarah kubur pun dapat dilakukan kapan saja dan jam berapa saja.

Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan ziarah kubur di malam hari. Aisyah RA berkata,

"Suatu malam Rasulullah keluar maka aku mengutus Barirah di belakangnya untuk melihat ke mana beliau pergi. Barirah berkata, 'Rasulullah berjalan ke Baqi al-Gharqad, beliau berhenti di bawah al-Baqi, kemudian mengangkat kedua tangannya, lalu pulang'. Maka Barirah kembali kepadaku. Setelah tiba waktu pagi, aku bertanya kepada beliau: 'Ya Rasulullah, keluar kemana anda semalam?' beliau menjawab 'Aku telah diutus ke al-Baqi' untuk mendoakan mereka." (HR Ahmad dan an-Nasa'i)

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Hukum Ziarah Kubur Sebelum Idul Fitri"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads