Fakultas Hukum Unand Larang Mahasiswa Bawa Atribut Perayaan Seminar-Sidang

Sumatera Barat

Fakultas Hukum Unand Larang Mahasiswa Bawa Atribut Perayaan Seminar-Sidang

Aisyah Lutfi - detikSumut
Jumat, 06 Feb 2026 09:00 WIB
Fakultas Hukum Unand Larang Mahasiswa Bawa Atribut Perayaan Seminar-Sidang
Foto: Surat edaran FH Unand. (IG FH Unand)
Padang -

Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait pelaksanaan ujian mahasiswa, baik untuk Seminar Proposal, Seminar Hasil, maupun Ujian Komprehensif. Melalui Surat Edaran Dekan Nomor 243/UN16.04.D/TD.06/2026, pihak fakultas melarang mahasiswa menyediakan konsumsi secara mandiri serta membawa atribut perayaan di lingkungan kampus.

Larangan ini mencakup karangan bunga, buket bunga, spanduk, standing banner, poster ucapan, konfeti, balon, hingga pemberian hadiah yang berlebihan di lingkungan kampus.

Wakil Dekan 1 FH Unand, Nani Mulyati mengungkapkan atribut perayaan pasca sidang yang kerap dibawa mahasiswa memang sudah jadi perbincangan lama di FH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah jadi perbincangan lama di FH, tentunya kita ingin menjamin situasi sidang yang khidmat dan kondusif. Atribut seperti karangan bunga bisa mengganggu parkiran juga," ujar Nani, Kamis (5/2/2026).

Lebih lanjut, Nani menyoroti tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan yang sama untuk hadir saat perayaan sidang. Termasuk penyediaan konsumsi, mahasiswa tidak perlu lagi menyediakan konsumsi untuk dosen penguji karena sudah ada anggaran dari fakultas.

ADVERTISEMENT

"Semua yang mendaftar seminar hingga ujian komprehensif sudah disediakan konsumsinya, tentunya dari anggaran fakultas," tutur Nani.

Adit (22) salah satu mahasiswa FH Unand mengungkapkan bahwa ia setuju dengan kebijakan larangan atribut perayaan seperti banner dan karangan bunga.

"Karena terlalu berlebihan untuk sekadar seminar, kan pesan banner sejak jauh-jauh hari padahal sebenarnya status diluluskan atau tidaknya masih belum ada ketika dipesan. Kecuali waktu wisuda gelarnya sudah pasti," jelas Adit, Kamis (5/2).

Adit menambahkan bahwa pemasangan atribut perayaan di lingkungan kampus FH mengganggu tempat parkir. Pada hari kerja parkiran mobil penuh, pemasangan karangan bunga disana mengurangi jatah parkir mobil dan mobilisasi kendaraan.

"Karangan bunga dan banner biasanya dipasang sejak pagi, mobil juga jadi segan parkir ngehalangin karangan bunga. Apalagi karangan bunga kadang kecil tapi rombongan yang kondangan akademik ramai," tambah Adit.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads