Karyawan di Korsel Meninggal usai Diduga Kerja Overwork

Karyawan di Korsel Meninggal usai Diduga Kerja Overwork

Sarah Oktaviani Alam - detikSumut
Kamis, 05 Feb 2026 07:30 WIB
Karyawan di Korsel Meninggal usai Diduga Kerja Overwork
Foto: Dok. Detikcom
Jakarta -

Seorang karyawan toko roti ternama asal Korea Selatan meninggal dunia di usia 26 tahun. Ia dilaporkan bekerja hampir 80 jam per minggu dan diduga hal itu menjadi penyebab korban tewas.

Partai Keadilan Korsel menyampaikan pernyataan bahwa pihak perusahaan tidak mengakui tanggung jawab atas meninggalnya karyawan tersebut. Diketahui, pegawai itu wafat pada Juli 2025 setelah bekerja antara 58 hingga 80 jam per minggu.

Partai progresif tersebut menyebut, karyawan itu meninggal sekitar 14 bulan setelah mulai bekerja di perusahaan tersebut pada Mei 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehari sebelum kematiannya, pekerja tersebut tiba pukul 9 pagi dan pulang tepat sebelum tengah malam," kata partai tersebut, dikutip detikHealth dari Korean Herald.

"Sekitar lima hari sebelumnya, pekerja tersebut dilaporkan bekerja 21 jam dalam satu hari," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kematian karyawan tersebut diduga berkaitan dengan kelelahan akibat kerja berlebih, baik yang bersifat kronis maupun akut.

Selama 14 bulan masa kerjanya, pegawai itu diketahui beberapa kali dipindahkan lokasi kerja, mulai dari Gangnam, kemudian ke Suwon di Provinsi Gyeonggi, hingga akhirnya ke Incheon, dengan kontrak baru setiap kali dipindahkan.

Pihak keluarga yang berduka telah mengajukan klaim kompensasi kecelakaan kerja. Namun, pengelola tempat kerja disebut menolak memberikan dokumen yang berkaitan dengan catatan jam kerja korban.

"Perusahaan terus bersikeras bahwa catatan jam kerja mereka berbeda dengan klaim keluarga," tuturnya.

Keluarga korban dilaporkan mengajukan permohonan kompensasi pada 22 Oktober 2025.

Di sisi lain, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengungkapkan data yang menunjukkan bahaya jam kerja berlebihan. Kebiasaan bekerja terlalu lama alias overwork dapat meningkatkan risiko kematian akibat stroke maupun penyakit jantung.

Secara umum, durasi kerja normal dalam satu pekan berkisar antara 35 hingga 40 jam. Jika waktu kerja melampaui batas tersebut, bahkan mencapai 55 jam per minggu, risiko stroke dapat meningkat hingga 35 persen, sementara risiko penyakit jantung iskemik naik sekitar 17 persen.

"Tidak ada pekerjaan yang sepadan dengan risiko stroke atau penyakit jantung," tegas Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, dikutip dari laman resmi WHO.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads