Pedagang Pasar Sambas, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota menangis lantaran diminta harus mengosongkan lapaknya hingga tanggal 4 Februari 2026. DPRD pun menyarankan agar pengosongan lapak dilakukan setelah Idul Fitri 2026.
"Kami minta ditunda sampai setidaknya habis lebaran. Karena ini sedang ramai-ramainya, orang tahunya kami berjualan di sini, semua pelanggan kami adanya di sini," ujar salah seorang pedagang, Rospita, saat diwawancarai, Selasa (3/2/2026).
Rospita mengaku, dirinya dan para pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas sepakat meminta agar pengosongan ditunda. Hal ini dikarenakan adanya hari besar nasional beberapa waktu mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal sebentar lagi Imlek juga, tanggal 17, kenapa kami nggak dibiarkan di sini dulu. Kami seperti binatang diusir begitu saja tanpa ada kompromi," tambahnya.
Menurut Rospita, pihak PUD Pasar mendatangi para pedagang dua beberapa hari yang lalu. Namun, menurutnya, permintaan pengosongan terlalu cepat.
"Baru kemarin mereka (PUD Pasar) ke sini. Saya tanya apakah ada kami pihak pedagang diikutsertakan waktu rapat, tapi tidak didengar permintaan kami," ucapnya.
Diketahui, Pasar Sambas diminta untuk dikosongkan menyusul penetapan Pengadilan Negeri Medan tanggal 13 Januari 2026 Nomor: 20/Pdt.Eks/2025/PN/Mdn jo Nomor: 314/Pdt.G/2023/PN/Mdn.
Dalam ketetapan tersebut, Pasar Sambas harus dikosongkan paling lambat 4 Februari 2026.
PUD Pasar Siapkan Lapak Pengganti
Direktur Utama PUD Pasar, Anggia Ramadhan, menyebut pihaknya telah meminta pedagang untuk mengosongkan lapak sebelum dieksekusi pihak pengadilan.
"Keputusan sudah berkekuatan hukum tetap. Makanya pedagang harus mengosongkan lapaknya, sebelum dieksekusi pihak pengadilan," ujar Dirut PUD Pasar Anggia Ramadan.
Anggia mengatakan, sebanyak 355 pedagang di Pasar Sambas dapat memilih untuk berjualan di pasar lainnya di bawah naungan PUD Pasar.
"Pedagang dapat memilih untuk berdagang di pasar lainnya yang berada di bawah naungan PUD Pasar," tutupnya.
DPRD Minta Pengosongan Pasar Sambas Ditunda
Anggota Komisi III DPRD Medan, Agus Setiawan, meminta pengosongan Pasar Sambas ditunda hingga Lebaran 2026. Agus menilai, sosialisasi terkait pengosongan Pasar Sambas yang dilakukan PUD Pasar terlalu singkat.
"Sebagai perwakilan dari komisi III saya miris melihat kondisi ini dari PD Pasar itu menyurati dan sosialisasi tidak sampai satu minggu. Ini seharusnya ada pembicaraan, mediasi dengan masyarakat, pedagang di sini," ujar Agus.
Menurut Agus, kondisi pedagang di Pasar Sambas sedang sulit. Ia berharap ada pembahasan yang dilakukan sebelum permintaan pengosongan disampaikan.
"Pedagang di sini sekarang kondisi ekonominya sedang susah, kami berharap ini ada pembicaraan lebih lanjut terlebih dahulu, jangan semena-mena mengambil tindakan secara sepihak. Ini kita minta hari ini dari PD Pasar hadir di DPRD Medan untuk membicarakan seperti apa dasar-dasar dari pada masyarakat sini," tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan terdapat beberapa pedagang yang telah membayar uang sewa. Sementara waktu sewa belum terpenuhi hingga tenggat waktu pengosongan.
"Tadi sempat ada yang sudah pindahan dari Pasar Hongkong, belum sempat satu tahun dari sana, sudah bayar sewa kios 20 juta sekarang diminta pindah lagi, nah ini seperti apa pertanggungjawaban dari PD Pasar. Ada juga di tengah-tengah kios ini bayarnya 5 juta. Ini seperti apa pertanggungjawabannya," katanya.
Ia meminta agar PUD Pasar mengabulkan permintaan pedagang untuk menunda pengosongan hingga setelah Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
"Sekali lagi kami dari DPRD Medan meminta penundaan pengosongan tempat ini sampai dengan habis lebaran. Saya sebagai wakil rakyat siap untuk berdiri di depan berdarah-darah bersama pedagang di sini. Kami minta kejelasan jangan ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.
Simak Video "Video Tangis Pedagang Pasar Sambas Medan yang Diminta Kosongkan Lapak"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
