Denada digugat ke Pengadilan Negeri Banyuwangi oleh Ressa Rizky Rosano. Pengacara Denada, Muhammad Iqbal, menyebut kliennya mengakui Ressa sebagai anak dan turut membiayai dan menyekolahkannya.
"Masalah mengakui atau tidak itu gini, saya garisbawahi ya masalah anak ini. Mbak Denada ini bukan sekadar diakui atau ndak. Mas Ressa ini bukan sekadar diakui atau gimana ya sebagai anak ya, bahkan dibiayai, difasilitasi, disekolahkan. Namun, kok tiba-tiba ada gugatan ini, ya juga aneh," katanya dikutip detikHot, Jumat (30/1/2026).
"Bukan hanya sekadar mengakui (Ressa anak), dibiayai, disekolahkan, dikasih kasih sayang. Ya karena jaraknya jauh mungkin gak setiap hari kan, hanya gitu aja kok. Fasilitas juga dikasih," tegas kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara menegaskan Denada bukan cuma mengakui. Fasilitas yang didapat Ressa bukan cuma dari Denada, tapi juga mendiang Emilia Contessa.
"Iya, tadi dibilang bukan hanya sekadar mengakui," tukasnya.
Muhammad Iqbal juga menanggapi soal Ressa yang pernah bekerja sebagai sopir dengan gaji Rp 2,5 juta. Menurutnya, hal tersebut bukan bentuk penelantaran, melainkan cara keluarga dalam mendidik karakter anak agar tidak tumbuh menjadi pribadi manja.
"Kita ambil segi positif ya, itu pendidikan untuk anak supaya anak ini tidak manja. Gaji Rp 2,5 juta di Banyuwangi besar tuh. Supaya dia tidak manja cuma minta nodong gini ke orang tua kan ya ndak enak lah," jelas Muhammad Iqbal.
Baca juga: Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandungnya! |
(astj/astj)











































