Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilaksanakan selama bulan Ramadan. Pelaksanaannya akan disesuaikan, baik dari sisi menu maupun waktu pembagian, bagi penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan, bagi penerima yang berpuasa, menu makanan basah akan diganti dengan makanan kering. Kebijakan ini diterapkan agar makanan tetap layak dikonsumsi saat waktu berbuka.
"Contoh untuk puasa nih, kurma, telur rebus atau telur asin atau telur pindang, buah, susu, abon," ujar Dadan di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, dilansir detikFinance, Kamis (29/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waktu Pemberian MBG
Selain menu, waktu penyaluran MBG juga akan mengalami penyesuaian. Dadan menyebutkan, penerima manfaat dari kalangan pelajar akan menerima makanan saat jam pulang sekolah.
"Untuk anak sekolah, di daerah yang mayoritas puasa itu akan dibagikan di siang hari pada saat anak sekolah untuk dibawa pulang, untuk menjadi menu pada saat buka," jelasnya.
Sementara itu, penerima manfaat yang tinggal di pondok pesantren akan tetap memperoleh menu makan seperti biasa, namun waktu pembagian digeser ke sore hari menjelang berbuka puasa. Adapun ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta penerima yang tidak menjalankan puasa akan mendapatkan MBG dengan menu dan jadwal normal.
"Untuk SPPG yang ada di pesantren, karena penerima manfaatnya lokal nanti pelayanannya geser ke sore hari dengan makanan normal," kata Dadan.
(nkm/nkm)











































