Kemenkes: Belum Ada Kasus Nipah di Indonesia

Kemenkes: Belum Ada Kasus Nipah di Indonesia

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 29 Jan 2026 14:21 WIB
Kemenkes: Belum Ada Kasus Nipah di Indonesia
Foto: Getty Images/iStockphoto/Manjurul
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan hingga kini belum ditemukan kasus virus Nipah di Indonesia. Meski demikian, upaya pengawasan dan deteksi dini di masyarakat terus diperkuat sebagai langkah antisipasi.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa penularan virus Nipah umumnya bersumber dari hewan, terutama kelelawar dan babi. Ia menyebutkan tingkat kematian pada kasus bergejala berat cukup tinggi, yakni berkisar antara 40 hingga 75 persen.

"Sumber penularan, umumnya kelelawar atau hewan lain seperti babi. Hingga saat ini belum dilaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia," ujar Aji Muhawarman dilansir detikNews, Kamis (28/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aji menambahkan bahwa sampai saat ini belum tersedia obat maupun vaksin untuk mengobati infeksi virus Nipah. Oleh karena itu, pemerintah fokus melakukan pencegahan dengan memperketat pengawasan terhadap orang dan barang yang masuk ke wilayah Indonesia.

"Meningkatkan pengawasan terhadap orang, barang dan alat angkut yang secara langsung maupun tidak langsung yang masuk dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus penyakit virus Nipah," ujar Aji.

ADVERTISEMENT

"Setiap pelaku perjalanan yang kembali ke Indonesia dari luar negeri wajib melapor pada aplikasi All Indonesia untuk menjaring pelaku perjalanan yang mengalami gejala dan berasal dari negara terjangkit, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan/anamnesis lebih lanjut," sambungnya.

Selain pengawasan pintu masuk negara, Kemenkes juga melakukan deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan terhadap individu yang menunjukkan gejala mengarah ke virus Nipah. Pemeriksaan difokuskan pada mereka yang memiliki faktor risiko, termasuk riwayat perjalanan dari India dalam dua pekan terakhir.

"Melakukan deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan terhadap seseorang yang mengalami gejala yang mengarah ke penyakit virus nipah dan memenuhi salah satu faktor risiko seperti riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir/memiliki riwayat kontak atau konsumsi dengan hewan terinfeksi/konsumsi nira atau aren mentah," ujarnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads