Tambang Emas Ilegal di Jambi Longsor, 8 Orang Tewas Tertimbun

Regional

Tambang Emas Ilegal di Jambi Longsor, 8 Orang Tewas Tertimbun

Dimas Sanjaya - detikSumut
Rabu, 21 Jan 2026 17:11 WIB
Tambang Emas Ilegal di Jambi Longsor, 8 Orang Tewas Tertimbun
Foto: Delapan penambang emas ilegal di Sarolangun, Jambi, tewas tertimbun longsor. (Istimewa/Polres Sarolangun)
Sarolangun -

Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun, Jambi mengalami longsor. Sebanyak delapan orang tewas akibat tertimbun dan empat lainnya mengalami luka.

Dilansir detikSumbagsel, peristiwa tersebut terjadi pada Senin sore di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun.

Kabid Humas Polda Kombes Erlan Munaji membenarkan kejadian itu. Saat ini, kata dia, tim gabungan tengah berupaya melakukan evakuasi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, kami sampaikan ada kejadian kecelakaan kerja penambangan emas tanpa izin di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Sarolangun, pada Senin 20 Januari 2026," kata Erlan, Rabu (21/1/2026).

Erlan mengatakan longsor yang terjadi menimpa 12 orang pekerja. Hal itu membuat 8 orang diantaranya meninggal dunia yakni, K, T, SL, A, O, SR, K, dan anak buah dari saudara Y.

ADVERTISEMENT

Sementara itu korban selamat dan mengalami luka, diantaranya, IM, S, IS, dan M.

"Korban warga setempat," ujar Erlan.

Erlan menyebut longsor terjadi akibat tingginya curah hujan. Saat itu, para penambang masih bekerja.

Namun nahas, tiba-tiba terjadi longsor dan menimbun mereka.

"Penyebab kejadian ini diduga kami dapat informasi karena curah hujan yang cukup tinggi, kemudian mereka masih bekerja pada saat itu terjadi pergerakan tanah menimbun para pekerja tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan tim gabungan saat ini masih fokus melakukan evakuasi korban. Proses evakuasi masih berlangsung hingga hari ini untuk mencari kemungkinan adanya korban lain yang masih tertimbun.

"Sementara masih ditemukan 8 meninggal dunia, 4 orang luka. Nanti kita lihat lagi karena tim masih di lapangan," ujar mantan Kabid Humas Kalimantan Tengah itu.

Proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan sebanyak 132 personel dari satuan Brimob, Samapta, K9, Pol PP, dan unsur SAR lainnya.

Sementara terkait tambang ilegal itu, polisi akan menyelidiki lebih lanjut. Namun, polisi telah mengetahui pemilik lahan tersebut berinisial I.

"Tentunya nanti ada tahap-tahapan proses penyelidikan. Intinya kita sekarang fokus pencarian dulu," ungkap Erlan.

Artikel ini telah tayang di detikSumbagsel, baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads