Jaksa di Meranti Gaungkan Hari Anti Korupsi Lewat Budaya Pantun Khas Riau

Riau

Jaksa di Meranti Gaungkan Hari Anti Korupsi Lewat Budaya Pantun Khas Riau

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 08 Des 2025 22:36 WIB
Jaksa di Meranti Gaungkan Hari Anti Korupsi Lewat Budaya Pantun Khas Riau
Kepala Kajaksaan Negeri Meranti saat kampanye Hari Anti Korupsi. (Foto: Dok Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti)
Meranti -

Pantun menjadi salah satu Warisan Budaya Takbenda yang kini dimiliki Indonesia, khususnya Provinsi Riau. Yuk lihat bagaimana pantun digunakan oleh Kejaksaan Negeri Meranti dalam peringatan Hari Anti Korupsi 2025.

Dalam menanamkan budaya anti korupsi sejak dini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti sengaja menggelar sosialisasi dan lomba visual pantun bertema Anti Korupsi. Targetnya dengan melibatkan pelajar SMA sederajat di Kepulauan Meranti.

Setelah melalui tahapan panjang sejak 24 November hingga 1 Desember, pemenang lomba pantun Melayu diumumkan hari ini. Temanya, yakni 'Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ide pantun ini tercetus dalam menyambut Harkodia 2025. Sebagaimana kita ketahui pantun sudah jadi darah daging di tanah Melayu," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Ricky Makado kepada detikSumut, Senin (8/12/2025).

ADVERTISEMENT

Ricky menilai tradisi anti korupsi harus ditanamkan sejak dini. Pantun, disebut bisa menjadi pintu masuk sekaligus pelestarian budaya Melayu.

"Mari kita songsong masa depan lebih baik dengan menanamkan jiwa anti korupsi kepada anak-anak kita. Terlihat anak-anak juga semangat menyuarakan anti korupsi melalui pantun untuk menanamkan nilai kejujuran dan tanggungjawab," katanya.

Dalam momentum berharga itu, tiga pelajar mendapat juara. Juara pertama adalah Ilan Deby dari SMA 2 Tebing Tinggi Timur, juara kedua Muhammad Daniel dari SMA 1 Tebing Tinggi dan juara tiga Muhammad Zaki dari SMA Tebing Tinggi Barat.

Selain itu, tiga peserta lain masuk dalam harapan yakni Syahiran dari SMA 1 Tebing Tinggi dan Zahra Assyifa dari SMA 2 Tasik Putri Punyu. Selanjutnya Rini Anjarwani dari SMAN 1 Tasik Putri.

Selain lomba pantun, Korps Adhiyaksa juga merilis kinerja dari Bidang Tindak Pidana Khusus selama tahun 2025. Khususnya dengan penyelidikan empat perkara yang satu di antaranya dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal BUMD PT Bumi Meranti tahun 2023 sudah naik tahap penyidikan.

Diketahui, pantun khas Melayu kini tercatat masuk Representative List of the Intangible Cultural Heritage (ICH) of Humanity UNESCO atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda tentang Kemanusiaan pada tahun 2020 lalu.

Pantun adalah syair yang digunakan untuk mengekspresikan ide dan perasaan juga nasihat-nasihat sejak kelahiran manusia hingga kematian. Pantun dikenal lebih dari 500 tahun yang lalu sebagai tradisi lisan masyarakat Melayu di wilayah kepulauan di Asia Tenggara.

Itu artinya, hampir semua kegiatan yang dilakukan masyarakat Riau akan terselip pantun. Termasuk Randai Taluk Kuantan yang juga berisi pantun nasihat dari para nenek moyang terdahulu.

Namun Pantun Khas Bumi Lancang Kuning baru mantap dibahas dan diusulkan tahun 2016 silam. Ada empat tokoh membahas pantun, adalah Ketua ATL (Asosiasi Tradisi Lisan) Indonesia Doktor Pudentia, Jabatin Bangun (Sekretaris ATL), Alm Datuk Seri Al Azhar dan Raja Yoserizal Zen.

Cerita pantun dibahas dalam diskusi yang cukup panjang di salah satu cafe di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Usulan pantun dinilai penting untuk melestarikan budaya agar tak hilang tergerus jaman.

Dalam sidang UNESCO Pantun ditetapkan Warisan Budaya Takbenda 17 Desember 2020 pukul 20.00 WIB. Saat ini pantun itu sudah menjadi bagian dan tradisi di tanah Melayu.




(ras/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads