F-PDIP DPRD Sumut Desak Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 07 Des 2025 12:02 WIB
Foto: Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba. (istimewa)
Medan -

Fraksi PDIP (F-PDIP) DPRD Sumut meminta agar Presiden Prabowo Subianto menetapkan banjir bandang-longsor di Sumatera berstatus tanggal darurat bencana nasional. Hal itu penting karena kemampuan pemerintah daerah terbatas dalam penanganannya.

"Mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana longsor dan banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh sebagai bencana nasional, kemampuan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota telah jauh melampaui batas mengingat skala kerusakan yang sangat parah dan terus meluas," kata Ketua F-PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba dalam keterangannya, Minggu (7/12/2025).

Mangapul mengungkapkan sejumlah dampak banjir bandang-longsor di Sumatera. Seperti fasilitas umum rusak, akses jembatan dan jalan terputus, listrik padam, kesulitan air bersih, banyak rumah sakit yang mengalami kerusakan.

"Masih banyak wilayah terisolasi yang belum tersentuh bantuan. Mobilitas tim kemanusiaan terhambat karena akses yang terputus. Situasinya sangat kritis," ujarnya.

Saat ini, Mangapul berada di lokasi bencana terparah di Tapanuli Tengah, Sumut. Ia menyebut kondisi lapangan jauh lebih memprihatinkan dibanding laporan yang beredar.

"Alat berat sangat terbatas untuk membuka akses. Perahu karet minim, bantuan logistik daerah juga sangat kurang. Tanpa intervensi pemerintah pusat, mustahil penanganan bencana ini berjalan cepat," ungkapnya.

Ia menilai tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk menunda penetapan status bencana nasional, terutama mengingat ancaman lanjutan yang kini membayangi masyarakat. Tim di daerah dinilai sudah bekerja sampai kelelahan dan sangat membutuhkan kekuatan penuh pemerintah pusat.

"Jika pemerintah pusat tidak segera turun tangan, korban akan terus bertambah bukan hanya karena bencana awal, tetapi akibat kelaparan, penyakit, dan depresi. Rakyat di wilayah terdampak kini berada di ambang bencana kemanusiaan berikutnya," ucapnya.

Anggota F-PDIP DPRD Sumut Henry Dumanter juga mendesak Prabowo agar menetapkan status tanggap darurat bencana nasional. Anggaran pemerintah daerah dinilai terbatas untuk penanganan bencana ini.

"Saya nyaris memastikan semua kepala daerah pasti tidak akan sanggup untuk menanggulangi bencana sebesar ini apalagi untuk pemulihannya (recovery) karena keterbatasan aggaran apalagi tahun anggaran 2025 mengecil dikarenakan seluruh kabupaten kota maupun provinsi seIndonesia mengalami pemotongan aggaran dari pusat. Untuk itu presiden harus menetapkan status bencana tersebut menjadi bencana nasional," sebut Henry Dumanter.



Simak Video "Video: Viral Anggota DPRD Sumut Dugem Berujung Dicopot dari Jabatan"


(niz/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork