Wali Kota Batam, Amsakar Achmad meminta seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi pada akhir tahun 2025 hingga awal 2026. Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 49 Tahun 2025 tentang Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi.
Amsakar menjelaskan, edaran ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas informasi BMKG yang memprediksi adanya peningkatan curah hujan, angin kencang, dan gelombang tinggi. Kondisi itu berpotensi menimbulkan banjir, banjir rob, hingga tanah longsor di sejumlah wilayah Kota Batam.
"Prakiraan BMKG menunjukkan cuaca ekstrem kemungkinan terjadi dalam beberapa minggu ke depan. Karena itu, seluruh perangkat daerah dan masyarakat perlu meningkatkan kesiapsiagaan," kata Amsakar dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).
Amsakar meminta camat dan lurah segera berkoordinasi dengan ketua RT/RW untuk memetakan kawasan rawan bencana. Langkah itu sekaligus memastikan jalur evakuasi serta lokasi pengungsian sementara berada dalam kondisi siap digunakan.
Amsakar juga mengimbau masyarakat menjaga kebersihan lingkungan melalui kerja bakti rutin, termasuk memangkas ranting pohon yang rapuh dan tidak membuang sampah ke saluran air, sungai, ataupun laut.
"Kebersihan drainase sangat menentukan. Penyumbatan aliran air dapat memicu banjir saat curah hujan meningkat," ujarnya.
Warga yang bermukim di daerah lereng diminta waspada terhadap pergerakan tanah yang bisa menyebabkan longsor. Sementara masyarakat pesisir diminta memperhatikan potensi pasang naik air laut yang dapat menimbulkan banjir rob dan gelombang ekstrem.
Selain itu, Amsakar mengingatkan masyarakat memperkuat konstruksi rumah, khususnya bagian atap, genteng, dan jendela agar lebih tahan terhadap angin kencang. Ia juga meminta perangkat wilayah aktif menyebarkan informasi perkiraan cuaca dan peringatan dini dari BMKG secara cepat kepada warga.
Sebagai langkah antisipatif, masyarakat diminta menyiapkan tas siaga bencana berisi dokumen penting, obat-obatan, senter, serta makanan darurat.
"Kami berharap warga tetap tenang namun waspada. Bila terjadi kondisi darurat, segera hubungi layanan 112 yang dapat diakses tanpa pulsa," ujarnya.
Simak Video "Video: Sidang Kasus Penganiayaan ART di Batam, Majikan Dituntut 10 Tahun Bui"
(mjy/mjy)