Pemerintah Kota Medan buka-bukaan soal kabar menerima uang Rp 1,5 triliun dari Bank Dunia untuk menangani banjir. Pemkot Medan menyampaikan hal ini di tengah sorotan karena banjir besar yang baru terjadi.
Pemkot Medan memastikan bukan pihaknya yang menerima uang itu. Pemkot menyebut Balai Wilayah Sungai (BWS) yang menerimanya.
"Tidak ada anggaran Rp 1,5 triliun itu dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Karena dana tersebut adalah dana world bank yang pengelolaannya itu diberikan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS)," kata Wali Kota Medan Rico Waas, Rabu (3/12/2025) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rico mengungkap uang tersebut digunakan BWS untuk mengelola infrastruktur sungai. Namun ada yang tidak jadi dikerjakan.
"Kalau tidak salah itu penanganan Sungai Babura, Badera, Selayang, lalu kolam retensi. Tapi kalau tidak salah saya itu ada tiga yang tidak jadi. Tapi yang on progres itu sampai saat ini Sungai Badera, lalu pembuatan kolam retensi Sungai Selayang, dan juga Sungai Kera," tuturnya.
Pemerintah Kota Medan, kata Rico Waas, hanya penerima manfaat dari anggaran tersebut.
"Kita sebagai penerima manfaat, masyarakat Kota Medan. Apabila dapat menurunkan debit air tersebut," tuturnya.
Rico kemudian menyebut pihaknya memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi administratif seperti berkomunikasi dengan warga untuk pembebasan lahan.
"Ada beberapa titik yang kita pakai dari perkim untuk melakukan pembebasan lahan tersebut. Itulah bagian dari Pemkot Medan untuk membantu proyek ini bisa terjadi, penanggulangan banjir ini bisa terjadi. Jadi peran Pemkot Medan untuk berkomunikasi dengan masyarakat bahwa ini ada pengerjaan untuk normalisasi sungai-sungai," ungkapnya.
Pada tahun 2026, kata Rico, pihaknya berkoordinasi dengan BWS untuk penanganan banjir di tiga titik sungai. Yakni Sungai Badera, Selayang dan Sungai Kera.
(afb/afb)











































