Kepulauan Riau

Polres Karimun Ringkus Komplotan Curanmor, 7 Motor-5 Pelaku Diamankan

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 03 Des 2025 18:01 WIB
Ilustrasi (Foto: agung pambudhy)
Karimun -

Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Karimun. Sebanyak lima orang komplotan curanmor dibekuk polisi.

"Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun mengamankan lima pelaku yakni berinisial OI, ZU, AR, MH, dan ZA. Mereka diamankan di beberapa lokasi di Karimun. Para pelaku diamankan pada akhir November 2025," kata Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, Rabu (3/12/2025).

Kronologi pengungkapan komplotan curanmor itu bermula ketika tim opsnal mencurigai sebuah sepeda motor yang identik dengan motor yang dilaporkan dicuri. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap sepeda motor tersebut.

"Setelah melakukan pembuntutan, polisi mengamankan pelaku di area parkir hotel, Jalan Setia Budi, Kecamatan Karimun. Pelaku yang diamankan berinisial OI," ujarnya.

Dari hasil interogasi, OI mengakui terlibat dalam beberapa aksi curanmor di wilayah Karimun. Ia kemudian dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Aksi pencurian itu dilakukan bersama pelaku lain. Tim Opsnal bergerak menuju PT BAP dan mengamankan ZU yang bekerja sebagai security, sekaligus mengambil satu unit Honda Beat merah putih dari rumahnya," katanya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan AR serta MH. Dari penangkapan tersebut ditemukan dua sepeda motor hasil curian yang telah diganti warna menjadi merah-silver serta biru-hitam.

"Pengembangan berlanjut ke Kampung Bunut, Desa Tebias, untuk mengambil dua motor curian yang telah dijual. Setelah barang bukti diamankan, tim kemudian bergerak ke Kecamatan Kundur Barat untuk menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama ZA," tuturnya.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita tujuh unit motor Honda Beat berbagai warna, beberapa di antaranya telah diubah warna atau dicat ulang. Selain itu, turut diamankan kunci Y, kunci master rakitan, kunci L rakitan, serta obeng bunga yang digunakan dalam aksi pencurian.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menjual sepeda motor curian dengan harga Rp2 juta hingga Rp2,5 juta. Uang hasil kejahatan itu digunakan para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

"Motor yang dijual oleh pelaku berkisar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta. Mereka mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.



Simak Video "Video: Viral Pria Curi Mobil-Culik Balita di Sergai, Pelaku Kini Dibekuk"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork