Jalan Diponegoro kawasan Mata Kucing, Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi titik yang tak pernah ingin diingat kembali oleh Marsintawati Sinaga (44). Namun, di situlah sebuah kecelakaan lalu lintas mengubah hidupnya.
Perempuan 44 tahun itu tengah pulang dari belanja di Pasar Jodoh, membawa persiapan dagangan pakaian bekas untuk dijual sore hari. Ia berboncengan motor bersama suami dan anak perempuannya ketika kecelakaan terjadi pada 5 Januari 2025, pukul empat sore.
Marsintawati yang saat itu dibonceng suaminya terpental dari sepeda motor akibat kecelakaan tersebut. Beruntung suami dan anaknya selamat tanpa luka. Namun dirinya mengalami cedera serius, tangan patah, punggung memar parah, dan kakinya yang hingga kini sudah empat kali dioperasi menjadi saksi betapa kerasnya hantaman sore itu.
"Sampai sekarang saya masih menjalani perawatan dari bulan Januari. Tiap bulan masih kontrol ke dokter," kata Marsintawati menceritakan kondisinya pasca-kecelakaan, Sabtu (29/11/2025).
Cobaan terhadap Marsintawati tak berhenti di situ. Ketika sedang berjuang pulih, ujian kedua datang. Pada Juni 2025, suaminya meninggal dunia karena sakit yang tak mampu lagi ditahan tubuhnya.
Dua musibah itu mengguncang fondasi ekonomi keluarganya. Namun, di tengah cobaan berat tersebut, Marsintawati masih mampu bertahan berkat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang ia bayar hanya Rp36.800 setiap bulan sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
"Saya tidak menyangka iuran sekecil itu bisa menyelamatkan. Manfaatnya sungguh luar biasa, saat hidup benar-benar terpojok," ujarnya.
Marsintawati mengisahkan awal mula dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU. Ia didatangi seorang Agen Perisai saat tengah berjualan bersama suaminya di pasar bulan September 2024. Awalnya ia mengira BPJS Ketenagakerjaan sama dengan BPJS Kesehatan.
"Kami kira BPJS Ketenagakerjaan ini sama dengan BPJS Kesehatan. Jadi sempat kami bilang sudah punya BPJS Kesehatan. Tapi ibu Nurhaya (Agen Perisai) menjelaskan, dan suami memperkirakan akan ada manfaatnya. Jadi saya dan suami mendaftar," ujarnya.
Marsintawati mengaku terkejut dengan manfaat yang ia terima. Ia tak berani membayangkan apa jadinya jika saat itu mereka tidak mendaftar.
"Manfaatnya luar biasa. Biaya rumah sakit mulai dari kecelakaan sampai sekarang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Bulan Juni kemarin saat suami meninggal, saya juga dapat Jaminan Kematian (JKM). Dan setiap bulan saya menerima Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB). Sangat membantu," tuturnya.
Ia berharap kesehatannya dapat segera pulih agar bisa kembali berjualan pakaian bekas untuk menghidupi dirinya dan anak perempuannya.
"Harapan saya ke depan, mudah-mudahan saya bisa sehat, bisa kembali beraktivitas, agar bisa membiayai anak saya," ucapnya optimis.
Simak Video "Video: Ojol-Kurir Dapat Diskon 50% Iuran JKK-JKM"
(afb/afb)