Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu Tahap 5 tahun ini menargetkan 37.244 orang. Peserta perlu konfirmasi kesediaan, lapor diri, belajar mandiri, mempersiapkan hingga melakukan UKPPPG.
Merujuk Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nomor 1637/B2/GT.00.08/2025, berikut detikSumut sajikan jadwal dan syarat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu 2025 Tahap 5.
PPG Tertentu 2025 Tahap 5
Jadwal Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru
- Pemanggilan Peserta di SIMPKB (Konfirmasi Kesediaan): 27-28 November 2025
- Pembelajaran Mandiri di SIMPKB (Buku Ajar): sampai 30 November 2025
- Lapor Diri di LPTK: 30 November-1 Desember 2025
- Orientasi di LPTK: 1 Desember 2025
- Pembelajaran Mandiri di Ruang GTK: 1-6 Desember 2025
- Pembelajaran Terbimbing Secara Daring di LPTK: 1-6 Desember 2025
- Pendaftaran UKPPPG: 8 Desember 2025
- Periode Unggah Dokumen Uji Kinerja: 9-11 Desember 2025
- Cetak Kartu Ujian: 12 Desember 2025
- Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK): 14 Desember 2025
Syarat Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru
Persyaratan Lapor Diri:
- Pakta Integritas (Lampiran dapat diunduh di sini)
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Scan Ijazah S-1/D-4 yang dilegalisir (Scan asli ijazah S-1/D-4 atau scan fotocopy legalisir S-1/D-4)
- Scan Transkrip Nilai S-1/D-4
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna Dimensi 4×6
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan Surat Keterangan Berkelakukan Baik dari Kepolisia
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing (jika diperlukan)
Hal Terkait Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru
- Sasaran PPG bagi Guru Tertentu dengan kriteria terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), belum memiliki Sertifikat Pendidik, telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, bukan peserta PPG di kementerian lain, aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, dan tersedianya Bidang Studi PPG di LPTK Penyelenggara
- Informasi pemanggilan peserta disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing peserta
- Peserta diharapkan mengecek status validitas NIK masing-masing melalui aplikasi SIMPKB atau INFO GTK
- Peserta agar melakukan konfirmasi bersedia di SIMPKB kemudian mempelajari buku ajar PPG melalui SIMPKB dan memastikan keaktifan akun belajar.id yang dimiliki dengan masuk ke Ruang GTK
- Peserta melakukan lapor diri secara daring ke LPTK Penyelenggara PPG sesuai jadwal
- Peserta yang telah berhasil melakukan konfirmasi kesediaan dan lapor diri, selanjutnya peserta melakukan pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK sesuai jadwal
- Bagi peserta yang telah menyelesaikan seluruh tahapan tersebut, dapat mendaftar Uji Kompetensi PPG (UKPPPG) melalui platform Ruang GTK
- Dinas Pendidikan dapat mengakses data peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 di daerah masing-masing melalui akun SIMPKB Operator Disdik
Demikian jadwal dan syarat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu 2025 Tahap 5. Semoga membantu, detikers!
Simak Video "Video: 7 Program Prioritas Kemendikdasmen untuk Tingkatkan Kualitas Guru"
(dhm/dhm)