Kenapa Judi Dilarang? Berikut Ini 5 Penjelasannya dalam Al-Qur'an

Kenapa Judi Dilarang? Berikut Ini 5 Penjelasannya dalam Al-Qur'an

Indah Fitrah - detikSumut
Jumat, 21 Nov 2025 12:38 WIB
Ilustrasi Judi Online
Foto: iStockPhoto
Medan -

Judi merupakan salah satu perbuatan yang secara tegas dilarang dalam Al-Qur'an karena membawa banyak mudarat bagi individu maupun masyarakat. Larangan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek moral, tetapi juga menyentuh sisi sosial, ekonomi, dan spiritual yang dapat merusak kehidupan seseorang.

Dalam Islam, setiap hukum memiliki hikmah, termasuk larangan berjudi. Melalui ayat-ayat Al-Qur'an, dijelaskan setidaknya lima alasan utama mengapa praktik ini harus dijauhi. Memahami alasan-alasan tersebut membantu umat muslim lebih sadar akan dampak buruk judi dan mampu menjauhinya demi menjaga keharmonisan hidup.

Dikutip detikHikmah dari buku Seri Fiqih Kehidupan susunan Ahmad Sarwat dijelaskan bahwa dasar larangan ini tercantum dalam surah Al-Maidah ayat 90-91,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

ADVERTISEMENT

Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?"

Beberapa hadits juga disebutkan sebagai landasan yang memperjelas larangan tersebut:

Dari Buraidah Al-Aslami RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang bermain dadu (berjudi) seolah telah memasukkan tangannya ke dalam babi dan darahnya." (HR Muslim)

Dari Abu Musa Al-Asy'ari RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang memainkan dadu (berjudi) maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan rasul-Nya." (HR Abu Daud)


5 Alasan Judi Dilarang dalam Islam

Masih dari sumber sebelumnya, berikut lima alasan lengkap larangan berjudi.

1. Merugikan Diri Sendiri dan Orang Lain

Hasil dari perjudian termasuk uang haram yang membuka pintu kerugian finansial dan sosial. Risiko yang muncul tidak berhenti pada pelaku saja, tetapi juga dapat memengaruhi relasi, keluarga, hingga lingkungan sekitar.


2. Memicu Permusuhan dan Kebencian

Kasus pertengkaran hingga kekerasan kerap bermula dari aktivitas judi. Tuduhan curang, rasa iri, hingga saling balas membuat hubungan retak. Bahkan ada kejadian yang berujung pada tindak kriminal atau pembunuhan.

Al-Qur'an telah memperingatkan risiko ini dalam surah Al-Maidah ayat 90,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

3. Membuat Kecanduan

Judi membentuk lingkaran yang sulit diputus. Orang yang menang terdorong terus mencoba karena merasa beruntung. Yang kalah penasaran ingin membalikkan keadaan. Pola ini membuat banyak orang masuk jurang kecanduan, menghabiskan waktu dan harta tanpa akhir.

4. Menghalangi Ingatan kepada Allah

Judi termasuk permainan yang membuat seseorang lalai. Adzan terdengar, kewajiban menunggu, tetapi fokus hanya pada taruhan. Kondisi ini sejalan dengan peringatan dalam surah Al-Maidah ayat 91,

اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ

Artinya: "Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?"

5. Judi Perbuatan Haram

Judi tetap haram meski tidak menimbulkan efek seperti mabuk. Penjelasannya diibaratkan dengan khamr: sedikit atau banyak, tetap haram. Status haramnya tidak bergantung pada seberapa besar dampaknya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads