UINSU Harap Pemkot Medan Hibahkan Lahan Kampus Sutomo

UINSU Harap Pemkot Medan Hibahkan Lahan Kampus Sutomo

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Kamis, 20 Nov 2025 11:15 WIB
Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara (UINSU) di Kota Medan. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Kampus UINSU di Jalan Sutomo Medan. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Baru-baru ini, rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, Nurhayati melakukan silaturahim dan audiensi resmi dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Rumah Dinas Wali Kota Medan pada Senin pagi. Dalam pertemuan itu, pihak UINSU mengundang walikota untuk hadir di acara wisuda serta diskusi terkait lahan kampus Sutomo.

Rektor hadir bersama dua pimpinan universitas, yaitu Wakil Rektor I Bidang Akademik Azhari Akmal Tarigan dan Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama & Pengembangan Lembaga, Muzakkir. Dalam kesempatan tersebut, Rektor Nurhayati menyampaikan undangan resmi kepada Wali Kota Medan untuk menghadiri Wisuda ke-87 UINSU Medan yang akan digelar pada 18 November 2025.

Wisuda ini juga merupakan bagian dari rangkaian besar Dies Natalis ke-52 UINSU Medan, sehingga kehadiran Wali Kota dinilai sangat penting sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan tinggi di Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Sama dan Humas UINSU, Subhan Dawawi, menjelaskan dalam silaturahmi tersebut juga ada beberapa hal yang didikusikan. Salah satunya terkait Hak Guna Bangunan (HGB) lahan kampus UINSU di Jalan Sutomo dari Pemerintah Kota Medan. UINSU berharap Pemkot Medan mau menghibahkan lahan tersebut.

"Kita berharap bisa dihibahkan, karena kampus di Jalan Sutomo itu awal mulanya proses UINSU berdiri," ujarnya, Kamis (20/11/2025).

ADVERTISEMENT

Subhan menyebut pihak UINSU sudah beberapa kali beraudiensi ke Pemkot Medan untuk permohonan hibah maupun perpanjangan status penggunaan lahan. Namun, kata dia, prosesnya masih terus tertunda.

"Kemarin kita baru beraudiensi dengan wali kota yang baru, Rico Waas. Sebelumnya di masa Wali Kota Bobby juga pernah audiensi. Tapi belum ada hasil, masih terus tertunda," katanya.

Ia mengatakan pihak Pemerintah Kota Medan masih menelaah dokumen terkait status lahan tersebut. Hal ini, kata dia, termasuk tinjauan terhadap aturan yang berlaku.

"Hasil audiensi kemarin ya masih proses lagi untuk perpanjangan. Tapi belum ada hasil. Jadi saat ini belum ada status yang baru. Masih ditelaah dan melihat ketentuan yang berlaku, begitu kata pak wali kota kemarin," tutupnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas saat menerima audiensi Rektor UINSU Nurhayati, Senin (17/11) menyebut perlu kehati-hatian dalam hal status penggunaan lahan.

"Pemkot Medan akan menelusuri kembali dokumen serta keterangan terkait agar langkah yang diambil sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan masalah administrasi maupun hukum di kemudian hari," ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Medan mendukung penyelenggaraan pendidikan, namun seluruh proses harus memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti regulasi yang berlaku.

"Kita tentu mendukung seluruh penyelenggaraan pendidikan di Medan, tapi tetap harus sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Judul artikel ini sudah mengalami perubahan dari sebelumnya: HGB Habis 2019, UINSU Minta Pemkot Medan Hibahkan Lahan Kampus Sutomo




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads