Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Pekanbaru, Martin angkat bicara usai kontraktor bongkar box culvert atau drainase. Martin memastikan proyek itu dikerjakan di tahun 2024 silam.
Martin mengungkap proyek tersebut sudah masuk dalam rencana pembayaran. Hanya saja, seluruh kontraktor atau pihak ketiga diminta bersabar.
"Pekerjaan tersebut sudah masuk prioritas pembayaran tunda bayar. Jadi pekerjaan itu bukan zaman pemerintahan sekarang," kata Martin, Selasa (18/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek yang dikerjakan Hendrik lewat CV Sultan Hamdan Halmahira sendiri tuntas dikerjakan pada akhir Desember 2024 lalu. Sehingga terjadi tunda bayar karena efisiensi anggaran.
Meskipun begitu, Pemerintah Kota Pekanbaru sejak awal sudah berkomitmen mempercepat pembayaran. Salah satunya setelah audit Inspektorat dan BPK tuntas.
Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga kini tengah mengerjakan proyek-proyek yang menjadi prioritas kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Markarius Anwar. Terutama akses jalan rusak hingga drainase demi memberi kenyamanan ke masyarakat.
"Intinya tunda bayar ini bukan di periode kepemimpinan Pak Wali saat ini. Tepi itu juga tetap jadi prioritas dan kita bayarkan secara bertahap tunda bayar sejak 2017, 2018, 2019, 2021, 2022 dan 2024," katanya.
Martin pun telah berkoordinasi dengan Hendrik terkait persoalan tersebut. Bahkan, pihak kontraktor telah menyampaikan permintaan maaf.
"Intinya ini karena pengerjaan terakhir dan sudah akhir tahun, makanya tunda bayar. Komitmen Pak Wali untuk menyelesaikan tunda bayar itu segera karena anggaran di Pemko harus dilihat mana yang prioritas," jelasnya.
(ras/afb)











































