Seleksi Petugas Haji 2026 kembali dibuka, memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkontribusi langsung dalam penyelenggaraan ibadah haji. Proses seleksi tahun ini dibuat lebih ketat untuk memastikan petugas yang terpilih benar-benar kompeten dan siap melayani jemaah.
Dalam panduan ini, detikers dapat mengetahui kategori petugas yang dibutuhkan serta syarat dan tahapan seleksi yang wajib dipenuhi. Informasi lengkap ini penting sebagai persiapan awal sebelum mendaftar secara resmi.
Dikutip detikHikmah, seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1447 H/2026 M telah resmi dibuka dan bisa diakses melalui laman resmi Kemenag di haji.kemenag.go.id/petugas. Seleksi PPIH 2026 akan dijalankan dengan terbuka, adil, kompetitif. Bagi yang ingin mendaftar menjadi petugas haji 2026 bisa dipastikan tidak akan dikenai biaya.
Kategori Petugas Haji 2026
Berikut adalah kategori petugas haji 2026 beserta tugasnya, melansir dari akun resmi Instagram @kemenhaj.ri, Kementerian Haji Republik Indonesia:
1. PPIH Pusat
Kategori petugas haji yang pertama adalah PPIH Pusat, tugasnya adalah mengkoordinasikan seluruh penyelenggaraan haji, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.
2. PPIH Arab Saudi
Kemudian, ada PPIH Arab Saudi. Tugas dari PPHI Arab Saudi ini adalah mendampingi jemaah selama berada di Tanah Suci, memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan sepanjang operasional.
Baca juga: Segini Kuota Haji Indonesia di Tahun 2026 |
3. PPIH Embarkasi atau Debarkasi
Kategori petugas haji yang ketiga adalah Embarkasi atau Debarkasi. Tugas dari petugas haji ini adalah memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada Jemaah haji selama berada di asrama embarkasi untuk keberangkatan dan asrama debarkasi untuk melayani kepulangan jemaah.
4. PPIH Kloter
Lalu, kategori petugas haji yang keempat adalah PPIH Kloter. Tugas dari PPIH Kloter adalah menyertai atau membersamai Jemaah haji dalam setiap kelompok terbang (kloter) mulai dari tanah air, selama perjalanan, di Arab Saudi hingga kembali pulang dengan selamat.
5. PHD (Petugas Haji Daerah)
Kategori petugas haji yang terakhir adalah PHD (Petugas Haji Daerah). Tugas dari petugas haji ini adalah menguatkan tugas petugas kloter dan mendampingi jemaah dalam lingkup kabupaten atau kota melalui kuota daerah.
Jadwal Penerimaan Petugas Haji 2026
Berikut ini adalah jadwal rekrutmen atau penerimaan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M oleh Kemenhaj RI:
- November 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH kloter
- Desember 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat
- Januari-Februari 2026: Pelaksanaan diklat dan bimtek petugas haji
Syarat Umum Calon Petugas Haji 2026
Merujuk pada situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, berikut ini adalah syarat-syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon petugas haji:
- Warga negara Indonesia.
- Beragama Islam.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
- Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
- ASN dan/atau pegawai pada kementerian agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, TNI/Polri
- Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana.
Selain itu, Kemenhaj RI mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi palsu tentang penerimaan petugas haji ini. Informasi resmi terkait dengan proses penerimaan Petugas Haji 1447 H/2026 M hanya akan diumumkan melalui situs resmi Kemenhaj RI (www.haji.go.id), akun media sosial resmi (@kemenhaj.ri), dan melalui media massa nasional.
Simak Video "Video: Tok! Biaya Haji Tahun 2026 Rp 87,4 Juta"
(astj/astj)