Waket DPRD Minta APH Tindak Tegas Tersangka Korupsi di Pemkot Medan

Waket DPRD Minta APH Tindak Tegas Tersangka Korupsi di Pemkot Medan

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Senin, 17 Nov 2025 22:51 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala.
Foto: Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala. (Instagram/Rajudin_Sagala)
Medan -

Dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan terlibat kasus korupsi terkait pelaksanaan Medan Fashion Festival (MFF). Dua kepala dinas tersebut adalah Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Benny Iskandar Nasution dan Kepala Dinas Perhubungan Erwin Saleh.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan sanksi tegas kepada tersangka kasus korupsi tersebut. Hal ini, kata dia, agar memberi efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.

"Kita apresiasi pada penegak hukum kita dengan reaksi cepatnya sudah menangkap pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Semoga aparat penegak hukum terus melakukan tindakan tegas dengan memberi sanksi berat dan diumumkan secara terbuka kepada semua pihak yang terlibat agar terjadi efek jera serta menutup niat buruk bagi mereka yang punya niat yang sama," ujar Rajudin saat dihubungi, Senin (17/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta Pemerintah Kota Medan segera menetapkan Pelaksana Harian (Plh) agar fungsi pelayanan di dua dinas tersebut dapat tetap berlanjut.

"Kepada Pemko Medan, khususnya wali kota agar segera menentukan Plh sebagai pelaksana tugas kepala dinas agar kerja dan kinerja kadis tersebut tetap berjalan dengan baik dan terukur," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ke depannya, Rajudin berharap Pemko Medan dapat meningkatkan pengawasan dan lebih transparan terkait anggaran.

"Pemko harus lebih meningkatkan pengawasannya melalui Inspektorat daerah agar anggarannya berjalan sesuai aturan. Termasuk lelang/tender pekerjaan secara terbuka agar publik mudah mengontrolnya," ungkapnya.

Terkait peran DPRD Medan, Rajudin mengaku pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK).

"Peran DPRD meningkatkan pengawasannya melalui komisi terkait, mulai dari pengawasan anggaran sampai pada hasil penggunaan akhir anggaran, berkoordinasi dengan inspektorat serta BPK agar rekomendasi dari DPRD dan BPK dapat termonitor dan dilaksanakan secara baik," tutupnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Medan menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024. Total anggaran untuk kegiatan ini mencapai Rp 4,8 miliar. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 1,1 miliar.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads