Pemerintah bakal mendaur ulang pakaian impor bekas ilegal yang disita. Langkah itu dilakukan karena pemusnahan pakaian impor tersebut membutuhkan biasa besar.
Wacana itu diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengatakan pemusnahan pakaian bekas iu memakan biaya besar. Tiap kontainernya mencapai Rp 12 juta sendiri. Rencana itu juga, kata Purbaya, sudah dikonsultasikan dengan Presiden Prabowo Subianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga atas arahan Presiden. Mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja. Kita pikir-pikir gimana, 'Pak, boleh nggak kalau kita cacah ulang?' Boleh katanya," kata Purbaya dilansir detikFinance, Senin (17/11/2025).
Menkeu Purbaya pun sudah bertemu Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) untuk memaparkan rencana tersebut. Dan menurutnya para pengusaha setuju. Pakaian bekas itu akan dicacar ulang dan dijadikan bahan yang bisa digunakan kembali. Cacahan bahan pakaian impor tersebut juga masih bisa dijual murah ke pengusaha kecil dan mikro di tanah air.
"Jadi kita ketemu dengan AGTI, menawarkan bisa gak mereka mencacah ulang balpres itu? Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah. Mereka (AGTI) mau dan ada beberapa pengusaha yang udah siap," papar Purbaya.
Purbaya juga menyebut sudah berkoordinasi dengan Menteri UMKM Maman Abdurahman soal penjualan cacahan bahan tersebut kembali ke UMKM. Maman juga memberikan respons positif.
"Saya juga sudah bicara dengan Menteri UMKM, Pak Maman, beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Karena yang tahu nama UMKM-nya kan beliau, kalau saya kan nggak tahu. Nanti distribusi UMKM-nya lewat pak Menteri UMKM," jelas Purbaya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya juga aktif menindak aliran pakaian impor bekas ke tanah air. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sudah melakukan penindakan atas komoditas balpres pakaian impor bekas sebanyak 17.200 bal, setara dengan 1.720 ton atau sekitar 8,6 juta lembar pakaian selama setahun terakhir.
"Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari wilayah pesisir, perbatasan darat, hingga perbatasan laut," pungkas Purbaya.
(nkm/nkm)











































