Rekrutmen Bintara Brimob Polri 2025 Dibuka: Ini Jadwal, Link, dan Syaratnya!

Rekrutmen Bintara Brimob Polri 2025 Dibuka: Ini Jadwal, Link, dan Syaratnya!

Aisyah Luthfi - detikSumut
Senin, 10 Nov 2025 15:49 WIB
Ilustrasi penembakan anggota Brimob di Blora
Ilustrasi brimob (Foto: Ilustrator: Edi Wahyono
Medan -

Kabar gembira bagi putra-putri terbaik bangsa yang bercita-cita menjadi bagian dari Kepolisian Republik Indonesia. Rekrutmen Bintara Brimob (Brigade Mobil) Polri Tahun 2025 resmi dibuka hari ini, Senin (10/11/2025).

Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 18 November 2025 mendatang. Melansir akun Instagram resmi @rekrutmen_polri, pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui laman resmi Kepolisian.

Jadwal dan Link Pendaftaran

Pendaftaran calon Bintara Brimob Tahun 2025 dilaksanakan mulai 10 November hingga 18 November 2025. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi di bawah ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Link Pendaftaran: https://penerimaan.polri.go.id/

Syarat Pendaftaran Bintara Brimob 2025

Calon peserta diwajibkan untuk memenuhi berbagai persyaratan, yang terbagi menjadi persyaratan umum dan persyaratan khusus.

ADVERTISEMENT

Persyaratan Umum

Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Minimal pendidikan SMA/Sederajat.
  • Minimal 18 tahun (saat dilantik menjadi anggota Polri).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan melalui SKCK dari Polres setempat).
  • Berwibawa, jujur, adil, serta berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus

Berikut adalah rincian persyaratan khusus untuk mendaftar:

1. Pria/Wanita yang bukan merupakan anggota/mantan anggota Polri, TNI ataupun PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri, TNI, maupun Sekolah Kedinasan lainnya.
2. Memiliki ijazah minimal:

  • SMA/Sederajat (bukan lulusan atau berijazah Paket A, B, dan C) dengan ketentuan nilai sebagai berikut:
    - Lulusan 2020-2024
    Melampirkan nilai ijazah dengan rata-rata minimal 70,00 atau B. Namun, khusus bagi peserta yang berasal dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, serta Papua Barat Daya, nilai rata-rata ijazahnya adalah 65,00 atau C.
  • Kelas XII (lulusan 2025)
    Melampirkan nilai rata-rata rapor semester ganjil kelas XII dengan minimal 75,00 atau B. Sementara untuk Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya minimal 70,00 atau B.
  • Sarjana Terapan (D-IV) atau S-1
    Minimal IPK 2,75 dari prodi yang terakreditasi.

3. Memperoleh pengesahan ijazah dari Kemendikbudristek bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah luar negeri.
4. Memenuhi ketentuan usia sebagai berikut pada saat pembukaan pendidikan:

  • Lulusan SMA/Sederajat: Berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun.
  • Lulusan D-I hingga D-III: Berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 24 tahun.
  • Lulusan D-IV dan S-1: Berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 27 tahun.

5. Belum pernah menikah, hamil/melahirkan, dan memiliki anak biologis, serta siap untuk tidak menikah selama pendidikan.
6. Tidak bertato dan bertindik di telinga ataupun di anggota badan lainnya, kecuali karena disebabkan ketentuan adat/agama.
7. Tinggi badan minimal

  • 165 cm (umum)
  • 163 cm (daerah pesisir Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya).
  • 160 cm (daerah pegunungan Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya).



(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads