Seorang mahasiswa di Provinsi Lampung ditangkap polisi. Pelajar asal Universitas Aisyah Pringsewu berinisial MRL (19) itu mencuri puluhan seragam hingga pakaian dalam teman-teman wanitanya.
Dalam video penangkapan yang viral, masyarakat hingga seorang aparat TNI sempat melakukan penggeledahan di kamar kost pelaku. Dari kamar itu ditemukan banyak seragam wanita yang merupakan teman-teman kuliahnya mulai dari baju, rok hingga pakaian dalam.
Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Dia menyebut MRL ditangkap pada Sabtu (8/11/2025) pagi.
"Benar, pagi tadi pukul 05.30 WIB telah diamankan seorang pemuda berstatus mahasiswa oleh anggota Polsek Gading Rejo. Mahasiswa ini melakukan pencurian seragam hingga pakaian dalam, semua ini milik wanita yang merupakan mahasiswi di kampus pelaku," ujar AKBP Yunnus melansir detikSumbagsel.
Penangkapan terhadap MRL berawal dari dia yang tertangkap tangan tengah berada di lingkungan kos putri di wilayah Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo.
"Jadi ada masyarakat gelagat mencurigakan dari pelaku di kost putri, kemudian diamankan oleh masyarakat. Rupanya di dalam kamar kos pelaku ini ditemukan banyak sekali pakaian wanita mulai dari seragam hingga pakaian dalam," sebutnya.
Usai ditangkap, MRL kemudian diserahkan ke Polsek Gading Rejo setelah sebelumnya masyarakat membuat laporan tersebut.
"Tim yang mendapatkan laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi dan membawa pelaku serta berbagai barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motifnya," jelas Yunnus.
Simak Video "Video: Pentingnya Magang untuk Persiapkan Mental Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja "
(afb/afb)