- Fungsi Masjid di Zaman Nabi SAW
- 6 Fungsi Masjid di Zaman Rasulullah SAW 1. Tempat Beribadah 2. Masjid Sebagai Simbol Peradaban Islam 3. Pusat Peradilan dan Penyelesaian Sengketa 4. Pusat Pendidikan dan Pengkaderan Umat 5. Tempat Musyawarah dan Pengambilan Keputusan 6. Fungsi Sosial dan Solidaritas Umat
Pada masa Nabi Muhammad SAW, masjid memiliki peran yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar tempat menunaikan salat. Masjid menjadi pusat kehidupan umat Islam, tempat berkumpulnya masyarakat untuk beribadah, belajar, berdiskusi, hingga merancang langkah-langkah strategis bagi kemajuan umat.
Lebih dari sekadar rumah ibadah, masjid juga menjadi tempat pendidikan dan pembinaan akhlak. Sebab, di sana, para sahabat belajar Al-Qur'an, hadis, dan berbagai ilmu kehidupan yang menuntun mereka menjadi pribadi unggul.
Fungsi Masjid di Zaman Nabi SAW
Masjid di zaman Rasulullah SAW juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan musyawarah umat. Banyak keputusan penting, termasuk urusan sosial, politik, dan militer, diambil dari dalam masjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sinilah tampak bahwa masjid bukan hanya simbol keagamaan, melainkan juga jantung kehidupan masyarakat muslim yang menggerakkan perubahan dan kemajuan.
Fungsi utama masjid tentu sebagai tempat beribadah kepada Allah SWT. Di sanalah Rasulullah SAW dan para sahabat melaksanakan salat berjamaah, berdzikir, membaca Al-Qur'an, dan berdoa.
Namun, tidak terbatas pada ritual peribadatan, di zaman Rasulullah SAW, masjid juga dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial.
6 Fungsi Masjid di Zaman Rasulullah SAW
Dikutip detikHikmah dari buku Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam susunan Muhammad Nashiruddin Al Albani dan buku Sumbangan Peradaban Islam Pada Dunia oleh Dr. Raghib as-Sirjani, berikut ini fungsi masjid di zaman Rasulullah SAW.
1. Tempat Beribadah
Sebagaimana yang banyak diketahui, fungsi utama masjid yaitu sebagai tempat peribadatan umat Islam. Hal ini sesuai firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al-Qur'an Surah An-Nur ayat 36:
ΩΩΩΩ Ψ¨ΩΩΩΩΩΨͺΩ Ψ§ΩΨ°ΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩ°ΩΩ Ψ§ΩΩΩ ΨͺΩΨ±ΩΩΩΨΉΩ ΩΩΩΩΨ°ΩΩΩΨ±Ω ΩΩΩΩΩΩΨ§ Ψ§Ψ³ΩΩ ΩΩΩΫ ΩΩΨ³ΩΨ¨ΩΩΨΩ ΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩΩΨ§ Ψ¨ΩΨ§ΩΩΨΊΩΨ―ΩΩΩΩ ΩΩΨ§ΩΩΨ§Ω°Ψ΅ΩΨ§ΩΩ Ϋ
Artinya: (Cahaya itu ada) di rumah-rumah yang telah Allah perintahkan untuk dimuliakan dan disebut di dalamnya nama-Nya. Di dalamnya senantiasa bertasbih kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.
Menurut Tafsir Ringkas Kemenag, ayat ini menjelaskan bahwa Allah SWT memberikan cahaya kemuliaan bagi orang-orang yang bertasbih dan menyucikan nama Allah di tempat-tempat ibadah, seperti azan, salat, dan tilawah Al-Qur'an, pada waktu pagi dan petang.
2. Masjid Sebagai Simbol Peradaban Islam
Masjid di zaman Nabi adalah miniatur masyarakat ideal: tempat ibadah, ilmu, solidaritas, dan keadilan bersatu. Dari sinilah lahir sistem sosial Islam yang kokoh dan seimbang.
Menurut sejarawan Islam Dr. Raghib as-Sirjani, masjid pada masa Rasulullah bukan hanya simbol religius, tetapi pusat kebudayaan, pendidikan, dan pemerintahan umat.
Masjid menjadi bukti bahwa peradaban Islam tumbuh bukan dari istana, tetapi dari tempat sujud berupa lantai sederhana, doa yang tulus, hingga tempat memperoleh ilmu yang membawa perubahan.
3. Pusat Peradilan dan Penyelesaian Sengketa
Di masa Rasulullah, masjid juga menjadi tempat pengadilan. Rasulullah memutuskan berbagai perkara di sana, termasuk sengketa harta, warisan, dan pelanggaran hukum.
Ketika dua orang berselisih, mereka datang ke masjid untuk mencari keadilan. Rasulullah SAW memutuskan berdasarkan wahyu dan prinsip keadilan, menjadikan masjid sebagai simbol hukum yang bersih dari kepentingan duniawi.
4. Pusat Pendidikan dan Pengkaderan Umat
Bukan hanya sebagai tempat peribadatan, Masjid Nabawi juga menjadi pusat pendidikan Islam pertama dalam sejarah. Rasulullah SAW menjadikannya tempat belajar Al-Qur'an, hadits, tafsir, dan ilmu kehidupan.
Dalam Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam disebutkan, Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai "madrasah kehidupan" yaitu tempat ilmu disebarkan untuk memperbaiki akhlak dan memperkuat iman.
5. Tempat Musyawarah dan Pengambilan Keputusan
Selain ibadah dan pendidikan, fungsi sosial-politik masjid di zaman Nabi sangat kuat. Banyak keputusan penting umat Islam diambil di Masjid Nabawi, mulai dari strategi perang, diplomasi, hingga pengelolaan zakat dan wakaf.
Ketika kaum Muslimin hendak menghadapi Perang Badar dan Uhud, Rasulullah SAW mengumpulkan para sahabat di masjid untuk bermusyawarah. Pendapat sahabat dihargai dan dijadikan dasar keputusan bersama.
Masjid juga menjadi tempat menerima tamu dari berbagai kabilah dan delegasi luar negeri. Para utusan dari Najran, Yaman, dan Habasyah pernah diterima langsung oleh Rasulullah di dalam masjid. Hal ini menunjukkan bahwa rumah ibadah juga berperan sebagai pusat diplomasi dan dialog lintas iman.
6. Fungsi Sosial dan Solidaritas Umat
Masjid pada masa Rasulullah SAW juga menjadi pusat kepedulian sosial. Dari masjid, Rasulullah mengatur pembagian zakat, infak, dan sedekah untuk membantu kaum fakir, anak yatim, dan janda.
Rasulullah SAW sering mengumumkan bantuan kemanusiaan dari mimbar masjid. Ketika terjadi bencana atau kelaparan, beliau menyeru umat untuk bersedekah dan saling menolong.
Bahkan, masjid juga berfungsi sebagai tempat istirahat para musafir dan penginapan sementara bagi yang membutuhkan, sebagaimana diriwayatkan dalam Sahih Bukhari, bahwa para sahabat ahlus-suffah tinggal di masjid karena tidak memiliki tempat lain.
(astj/astj)











































