Pemkot Padangsidimpuan Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Rehab Kantor Kejari

Pemkot Padangsidimpuan Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Rehab Kantor Kejari

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Senin, 03 Nov 2025 06:01 WIB
Kantor Wali Kota Padangsidimpuan. (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Kantor Wali Kota Padangsidimpuan. (Nizar Aldi/detikSumut)
Padangsidimpuan -

Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyiapkan anggaran untuk merehabilitasi gedung kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. Anggaran untuk rehabilitasi ini Rp 2 miliar.

Tender rehabilitasi ini memiliki kode 10090425000 dan kode RUP 61081165. Tender bernama Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Dibuat pada 12 Oktober 2025, tender ini sudah dimenangkan CV Doa Lay yang berada di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Pelaksanaan tender menggunakan APBD 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nilai pagu paket Rp 2.000.000.000, nilai HPS paket Rp 1.998.574.000," demikian informasi mengenai tender dikutip dari SPSE Kota Padangsidimpuan, Senin (3/11/2025).

Bagian yang akan dikerjakan mulai dari pondasi hingga interior ruangan.

ADVERTISEMENT

Bangun TK Kemala Bhayangkari Pakai Rp 2,1 Miliar

Pemkot Padangsidimpuan juga menyiapkan anggaran untuk pembangunan TK Kemala Bhayangkari 13 Padangsidimpuan. Pembangunan TK ini menggunakan anggaran Rp 2,1 miliar.

Proyek pembangunan TK ini memiliki kode tender 10082477000 dan kode RUP 60582043. Tender ini menggunakan APBD 2025.

"Nilai pagu paket Rp 2.100.000.000, nilai HPS paket Rp 2.099.000.000," tulis SPSE.

Ada 24 perusahaan yang mendaftar untuk mengerjakan tender ini. Tender sudah dimenangkan PT Warna Agung yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padangsidimpuan.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads