Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi bakal mengubah bekas Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) menjadi halaman masjid. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2,8 miliar.
Hal itu diketahui dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Tebing Tinggi. Proyek ini memiliki kode tender 10089216000.
"Pembangunan Eks Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menjadi Halaman Mesjid Agung," demikian tertulis di laman SPSE Tebing Tinggi yang dilihat, Selasa (28/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek ini berada di bawah Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang Tebing Tinggi. Anggaran untuk proyek ini bersumber dari P-APBD Tebing Tinggi 2025.
"Nilai Pagu Paket: Rp 2.862.690.000, Nilai HPS Paket: Rp 2.862.686.207,11," imbuhnya.
Dalam dokumen yang diunggah, ada beberapa proses pengerjaan dalam proyek ini. Mulai dari pembongkaran, penimbunan, pemasangan paving blok, pemagaran, hingga pembangunan tenant.
Bangunan bekas Kantor Kejari Tebing Tinggi ini tepat berada di bagian depan Masjid Agung. Saat ini terdapat 12 peserta yang ikut mendaftar dalam proses tender ini.
(mjy/mjy)











































