Regional

Ramai soal WN Israel Punya KTP Cianjur, Disdukcapil Buka Suara

Tim detikJabar - detikSumut
Minggu, 26 Okt 2025 02:00 WIB
Foto: Ilustrasi. (Getty Images/Arif Budiman)
Cianjur -

Seorang Warga Negara Asing (WNA) disebut memiliki KTP elektronik Indonesia dari wilayah Cianjur, Jawa Barat. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) angkat bicara terkait kabar itu.

Dilansir detikJabar, Disdukcapil Cianjur memastikan KTP atas nama Aron Geller palsu. Bahkan NIK di KTP-nya pun tidak tercatat milik warga di Kota Santri.

Kabar WN asal Israel memiliki KTP dengan nama Aron Geller pertama kali muncul di media sosial. Dijelaskan dalam postingan tersebut jika pria itu merupakan WN Israel yang memiliki e-KTP beralamatkan di Cianjur.

Bahkan Aron juga dikabarkan memiliki bisnis properti di Bali.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur Asep Kusmanawijaya, mengatakan bahwa informasi adanya WNA yang memiliki e-KTP Indonesia dengan alamat di Kabupaten Cianjur sudah muncul sejak Juli 2025. Namun kabar tersebut kembali ramai di media sosial dalam beberapa hari terakhir usai salah satu akun mengunggahnya.

"Itu sudah lama kami dapat kabar, sekitar tiga bulan lalu. Dari Dirjen Imigrasi mengkonfirmasi ke kami, dana kami jelaskan jika nama tersebut tidak ada di alamat yang tertera. Bahkan kami sudah pastikan dengan mendatangi alamat yang tertera yakni Kampung Pasirhayam Desa Sirnagalih. Warga di situ tidak mengetahui ada nama Aron Geller," kata dia, Sabtu (25/10/2025).

Menurut dia, dalam sistem tidak ditemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP tersebut. Sehingga Asep menyebut e-KTP yang digunakan diduga palsu.

"Saat dicek, hasilnya blank. Jadi baik nama atau NIK-nya tidak tercatat. Kalaupun pakai NIK orang lain, pasti muncul datanya, tapi saat dicek tidak muncul data apapun," kata dia.

"Dugaan sementara itu palsu, dilihat dari data yang tidak ada. Paling akurat lagi bisa dicek chip di dalam e-KTP nya. Karena tidak bisa diduplikat untuk data di chipnya," ujarnya.

Dia mengaku tidak akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Sebab WNA itu informasinya saat ini sedang tersangkut masalah hukum dan perkaranya tengah ditangani polisi.

"Informasi yang kami terima begitu, kemungkinan selain perkaranya diproses, kaitan e-KTP palsunya juga diproses kepolisian," kata dia.

Asep menambahkan, masyarakat bisa mengecek e-KTP yang mencurigakan saat melakukan transaksi bisnis, untuk mencegah penggunaan KTP palsu.

"Langkah kami melakukan sosialisasi, kemudian imbauan jika ragu dengan KTP yang digunakan dalam bertransaksi bisnis, bisa dicek ke disdukcapil untuk memastikan keasliannya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di detikJabar, baca selengkapnya di sini



Simak Video "Video: Heboh WN Israel Disebut Punya KTP Cianjur, Ini Faktanya"

(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork