Jaksa Agung melakukan pergantian besar-besaran pejabat di jajaran Kejaksaan. Di Sumut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) hingga 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) diganti.
Pergantian itu berdasarkan dua surat keputusan Jaksa Agung. Kedua surat itu bernomor: KEP-IV-1425/10/2025 dan 854 Tahun 2025.
"Tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia," demikian tertulis dalam surat yang dilihat, Selasa (14/10/2025).
Wakajati Sumut Sofyan menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Abdullah Noer Deny menjadi Wakajati Sumut sebelumnya Wakajati Maluku.
Asisten Intelijen Kejati Sumut Andri Ridwan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Terdapat juga sejumlah pejabat di Kejati Sumut yang diganti.
Herlina Setyorini menjadi Asisten Pembinaan Kejati Sumut, sebelumnya Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Kajari Padang Lawas Sinrang menjadi Kejari Pinrang. Posisi Kajari Padang Lawas diisi oleh Soemarlin Halomoan Ritonga yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Gorontalo.
Kajari Belawan Samiaji Zakaria menjadi Asisten Pidsus Kejati Kalimantan Utara. Posisi Kajari Belawan diisi oleh Yusup Darmaputra yang sebelumnya menjabat Kajari Hulu Sungai Tengah.
Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol menjadi Asisten Pembinaan Kejati Aceh. Satria Irawan yang sebelumnya menjabat Kajari Halmahera Timur ditunjuk menjadi Kajari Samosir.
Kajari Tapanuli Utara Donny Kayamudin Ritonga menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejati Bangka Belitung. Dedy Frits Rajagukguk ditunjuk sebagai Kajari Tapanuli Utara yang sebelumnya menjabat Kajari Pasangkayu.
Simak Video "Video: Kejari Lampung Timur Terapkan Restorative Justice di Kasus Pencurian HP"
(mjy/mjy)