Utang pemerintah hingga Juni 2025 menembus Rp 9.138,05 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan jumlah tersebut masih termasuk kategori aman.
Mulanya Purbaya menyebut utang pemerintah saat ini setara 39,86% terhadap produk domestik bruto (PDB). Level itu masih di bawah batas maksimal 60% PDB sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"39% PDB dari standar ukuran internasional itu masih aman," kata Purbaya dikutip detikFinance, Sabtu (11/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya menyebut utang pemerintah tidak bisa diukur dari jumlahnya untuk menilai ukuran keamanan. Menurutnya, semua pihak tidak menjadikan nominal utang pemerintah sebagai pembangkit sentimen negatif bagi perekonomian.
"Kalau acuan utang bahaya besar apa nggak, itu bukan dilihat dari nominalnya saja, tapi diperbandingkan dengan ekonominya," tutur Purbaya.
Di bawah kepemimpinannya, Purbaya memastikan penerbitan utang akan terus diredam sesuai dengan strategi peningkatan penerimaan negara secara lebih besar dan optimal ke depan.
Selain itu, utang yang dibuat pemerintah ke depan dipastikan akan lebih efisien.
"Kita akan coba kurangi penerbitan utang seoptimal mungkin. Kalaupun utang harus digunakan, jangan sampai ada kebocoran," tutur Purbaya.
(astj/astj)