Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemindahan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank lain. Uang itu akan disalurkan lewat bank nasional.
Dana Rp 200 triliun nantinya ditempatkan ke bank nasional dalam bentuk rekening pemerintah. Rencananya, melalui dana ini, bank dapat memberikan kredit kepada masyarakat dengan lebih agresif.
Purbaya menyampaikan hal itu usai Rapat Terbatas Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Uang yang akan disalurkan itu disebut Purbaya akan seperti deposito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah, sudah setuju. Jadi itu sistemnya bukan saya ngasih pinjam ke bank dan lain-lain. Ini sistemnya seperti Anda naruh deposito ke bank, kira-kira gitu kasarnya," kata Purbaya melansir detikFinance.
"Nanti penyalurannya terserah bank, kalau nanti saya mau pakai, saya ambil. Jadi nanti diupayakan penyalurannya ke bukan dibelikan SUN (Surat Utang Negara) lagi, atau satu lagi. Kita minta ke BI agar tidak diserap uangnya. Uangnya akan dimasukkan ke sistem perekonomian dan ekonomi bisa jalan," imbuhnya.
Purbaya menjelaskan, tujuan penempatan dana Rp 200 triliun ke sistem perbankan tak lain untuk menggerakkan perekonomian Indonesia dan memaksa bank lebih agresif menyalurkan pinjaman kepada masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar perputaran uang lebih maksimal.
"Tujuannya agar bank bisa punya duit cash banyak tiba-tiba dan bank tidak bisa menaruh di tempat lain selain di kredit kan. Jadi kita memaksa market mechanism berjalan," katanya.
(afb/afb)