Pencopotan Plt Kepala Dinas Pariwisata Ade Yudhistira karena mengeluarkan rekomendasi izin klub malam berbuntut panjang. Gubernur Riau Abdul Wahid minta semua yang terkait diperiksa.
Gubernur meminta semua instansi yang terkait dalam pemberian izin diperiksa oleh Inspektorat. Termasuk bakal memberikan sanksi tegas jika ada yang bermain dalam rekomendasi dan penerbitan izin tak sesuai aturan.
"Saya suruh diperiksa semua (Dispar dan DPMPTSP). Kalau terbukti diberi sanksi semua," kata Abdul Wahid, Sabtu (11/10/2025).
Gubernur sendiri kesal atas terbitnya izin dan rekomendasi teknis HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta. Sebab, rekomendasi terbit tanpa kajian yang sesuai.
Selain itu, para pejabat teknis tidak berkoordinasi dengan Gubernur. Sehingga terbitnya rekomendasi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Saya minta Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan khusus/audit investigasi terhadap penerbitan rekomendasi pembukaan tempat hiburan malam," tegas Abdul Wahid kesal.
Diketahui, Gubernur marah karena klub malam beroperasi setelah mendapat izin dari DPMPTSP. Rekomendasi izin keluar dari dinas terkait, yakni Dinas Pariwisata dan 'diklik' oleh Kepala DPMPTSP, Devi Rizaldi.
Padahal seharusnya kedua instansi itu melakukan verifikasi ulang ke lapangan atas izin yang diajukan. Khususnya apakah izin tersebut sesuai atau tidak agar tidak terjadi pelanggaran.
Simak Video "Video: Malaysia Seret RI soal Sanksi FIFA, Ini Respons Erick Thohir"
(astj/astj)