Gubri Akui Copot Plt Kadispar karena Komitmen dengan UAS soal Klub Malam

Riau

Gubri Akui Copot Plt Kadispar karena Komitmen dengan UAS soal Klub Malam

Raja Adil Siregar - detikSumut
Sabtu, 11 Okt 2025 14:30 WIB
UAS ajak masyarakat dukung paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto di PIlgub Riau. (Istimewa)
Gubernur Riau Abdul Wahid dan UAS saat momen kampanye Pilkada 2024 lalu. (Istimewa)
Pekanbaru -

Gubernur Riau Abdul Wahid mencopot Ade Yudhistira dari jabatan Plt Kepala Dinas Pariwisata karena menerbitkan rekomendasi tempat hiburan malam dan telah melanggar aturan. Rupanya, pencopotan itu merujuk kesepakatan bersama antara Abdul Wahid-SF Hariyanto dengan Ustaz Abdul Somad saat Pilkada 2024 lalu.

Tercatat ada 16 poin kesepakatan bersama yang diteken 25 September 2024 lalu. Dari 16 poin itu, satu di antaranya adalah terkait kehidupan anak muda, narkoba hingga poin soal penyakit masyarakat.

"Perhatian terhadap kehidupan anak muda, tidak rusak karena narkoba, LGBT, perzinaan, hidup hedonis, game online, pinjaman online dan penyakit masyarakat lainnya," bunyi poin 16 dalam kesepakatan bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Wahid pun mengakui pencopotan itu dengan mempertimbangkan kesepakatan dengan ustaz kondang tersebut. Tujuannya adalah untuk kebaikan generasi muda yang ada di Riau.

"Ya memang betul (merujuk kesepakatan bersama UAS)," kata Abdul Wahid, Sabtu (11/10/2025).

ADVERTISEMENT

Pencopotan Ade dilakukan di tengah protes warga soal tempat hiburan malam yang kini kerap dijadikan tempat maksiat. Jabatan itu harus ditinggalkan Ade yang baru dijabat sejak 22 September lalu.

"Iya dicopot (Plt Kadispar dicopot karena terbit izin HW live house)," kata Gubernur Abdul Wahid, Jumat kemarin.

Kesepakatan Kerja Sama Dukungan UAS ke Abdul Wahid-SF Hariyanto saat Pilkada 2024

1. Membangun Islamic Center, pusat pengembangan pendidikan Al-Quran mulai dari tingkat PAUD, TK Al-Quran, SMP Al-Quran, SMA Al-Quran sampai Ma'had Aly serta pusat study Qiraat. Dan sekaligus menjadi pusat pengembangan seni Al-Quran seperti taranum, khaf, syarhil Al-Quran, fahmil Quran, Bahts Al-Quran dan lain-lain.

2. Membuat institut Qur'an Riau sebagai pusat kajian al-quran Internasional Asia Tenggara dan pusat kajian literatur ulama Melayu.

3. Pengiriman putra/i Riau belajar ke Ahqaf University Yaman, Al Azhar Unibersity Mesir untuk belajar fiqh mazhab syar'i dan ma-had al-quran syabra dan thantha mesir untuk belajar ilmu-ilmu al-quran dan qiraat.

4. Pengangkatan guru agama (MDA-se derajat dan guru ngaji setara dengan PNS atau insentif yang layak. Dibuatkan kontrak dan diberikan honor daerah.

5. Menyediakan insentif untuk penggali kubur, petugas memandikan jenazah, petugas kebersihan masjid, pegiat dakwah terutama dai di pinggir kota dan dai yang aktif membina masyarakat di pedalaman.

6. Pemanfaatan alumni Timteng yang sudah pulang ke Riau, diangkat menjadi pengajar, dijadikan penyuluh agama dan berbagai bidang keagamaan lainnya. Dimasukkan P3K dan dijadikan PNS.

7. Optimalisasi peran Masjid Raya (Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau, Masjid Raya Nurul Wathan, Masjid Raya Maqari, Masjid Al Hidayah Gubernuran) untuk pengkajian kitab-kitab ulama klasik dan modern negeri Melayu berhaluan ahlusunah wal jamaah. Bermashap syafi'i dan berstasauf sunni, serta menjadikannya objek wisata religi untuk mengenalkan budaya melayu.

8. Membuat kebijakan zakat potong atas untuk pembiayaan program-program kemaslahatan umat bersama support APBD.

9. Menertibkan aset-aset wakaf dalam wilayah BWI Provinsi Riau dan mengelola dengan baik.

10. Membantu meningkatkan kualitas infrastruktur dan SDM Pondok Pesantren dari dana APBD.

11. Membuatkan asrama untuk putra/i Riau yang belajar di luar negeri, terutama di Mesir.

12. Membuatkan masjid atau merenovasi masjid/mushalla di daerah-daerah yang perlu keberadaan masjid.

13. Melakukan pembinaan terhadap Imam Imam masjid untuk belajar ilmu-ilmu Al Qur'an, menghafal Al-Qur'an, dan mendapatkan sanad Al-Qur'an.

14. Melakukan pembinaan kepada para pegiat dakwah untuk memahami dan mengokohkan akidah dan amaliyah ahlussunnah wal jama'ah.

15. Mengupayakan konversi dari konvensional menjadi syariah lembaga lembaga keuangan di lingkup Pemprov Riau (BUMD).

16. Perhatian terhadap kehidupan anak muda, tidak rusak karena narkoba, LGBT, perzinaan, hidup hedonis, game online, pinjaman online dan penyakit masyarakat lainnya.

Itu artinya orang nomor 1 di Provinsi Riau itu sengaja mengambil langkah tegas mencopot Ade dari jabatan Plt Kepala Dinas Pariwisata Riau. Khususnya karena merekomendasi terbitnya izin bar tempat hiburan malam HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta karena ada kesepakatan di poin ke 16.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Pantun UAS Buat Kapolda Riau: Polisi Bukan Sembarang Polisi"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads