Gubernur Riau Abdul Wahid mencopot Ade Yudhistira dari jabatan Plt Kepala Dinas Pariwisata karena menerbitkan rekomendasi tempat hiburan malam dan telah melanggar aturan. Rupanya, pencopotan itu merujuk kesepakatan bersama antara Abdul Wahid-SF Hariyanto dengan Ustaz Abdul Somad saat Pilkada 2024 lalu.
Tercatat ada 16 poin kesepakatan bersama yang diteken 25 September 2024 lalu. Dari 16 poin itu, satu di antaranya adalah terkait kehidupan anak muda, narkoba hingga poin soal penyakit masyarakat.
"Perhatian terhadap kehidupan anak muda, tidak rusak karena narkoba, LGBT, perzinaan, hidup hedonis, game online, pinjaman online dan penyakit masyarakat lainnya," bunyi poin 16 dalam kesepakatan bersama.
Abdul Wahid pun mengakui pencopotan itu dengan mempertimbangkan kesepakatan dengan ustaz kondang tersebut. Tujuannya adalah untuk kebaikan generasi muda yang ada di Riau.
"Ya memang betul (merujuk kesepakatan bersama UAS)," kata Abdul Wahid, Sabtu (11/10/2025).
Pencopotan Ade dilakukan di tengah protes warga soal tempat hiburan malam yang kini kerap dijadikan tempat maksiat. Jabatan itu harus ditinggalkan Ade yang baru dijabat sejak 22 September lalu.
"Iya dicopot (Plt Kadispar dicopot karena terbit izin HW live house)," kata Gubernur Abdul Wahid, Jumat kemarin.
Simak Video "Video Pantun UAS Buat Kapolda Riau: Polisi Bukan Sembarang Polisi"
(astj/astj)