Gerbong KA U54 Sribilah Utama relasi Medan-Rantau Prapat mendapat aksi pelemparan batu. Kejadian ini berlangsung di Kecamatan AekNatas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), tepatnya di kilometer 73+5/6 petak jalan antara Stasiun Situngir dan Stasiun Pamienke
Insiden pelemparan batu itu terjadi pada Rabu (8/10/2025) pukul 20.30 WIB.
"Akibat insiden tersebut, kaca kereta api pecah dan penumpang mengalami luka ringan terkena serpihan kaca. Petugas kami segera melakukan pertolongan pertama terhadap penumpang tersebut," ungkap Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As'ad Habibuddin, Kamis (9/10).
Petugas pengamanan KAI langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk mencari dan menangkap pelaku pelemparan tersebut. Diketahui, seorang anak kecil menjadi korban luka atas peristiwa ini.
"Benar, anak kecil yang mengalami luka di kaki. Petugas kesehatan KAI kembali mengecek kondisi penumpang di Pos Kesehatan Stasiun Rantauprapat," ujarnya.
Lebih lanjut, As'ad menyebutkan Terkait kaca yang pecah, hal tersebut sesuai dengan standar keselamatan untuk kaca darurat yang terletak di bagian depan dan belakang kereta. Kaca darurat tersebut memang dapat dipecahkan oleh penumpang dalam kondisi darurat.
"Sementara itu, kaca lainnya terbuat dari bahan akrilik yang memiliki ketahanan lebih kuat. Kami mohon masyarakat tidak melakukan aksi vandalisme," kata As'ad.
Lebih lanjut, As'ad menyebutkan pihaknya akan menempuh jalur hukum dari kasus pelemparan tersebut.
"Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa pun yang terbukti melakukan aksi pelemparan. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi perbuatan berbahaya yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan banyak orang," ucapnya.
Baca juga: Tembok DPRD Medan-PN Jadi Sasaran Vandalisme |
Simak Video "Video: Menhub Soroti Gerbong KA Dibakar, Minta Tak Terjadi saat Mudik Lebaran"
(mjy/mjy)