Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melakukan penertiban lahan seluas 26 hektare di Jalan Flamboyan, Medan. Sebagian lahan akan digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat. Dalam penertiban lahan tersebut, sejumlah warga mengajukan keberatan dan menyatakan kekecewaannya namun eksekusi tetap dilakukan.
"Pemkot Medan melakukan pengamanan aset yang berada di kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Tuntungan, dikenal APL 1 Tajung Selamat. Area ini, seluas 26 hektare, sebagian akan dibuat pembangunan sekolah rakyat oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Medan, M Sofyan, saat wawancara di kawasan penertiban di Flamboyan, Senin(24/11/2025).
Sofyan melanjutkan, bahwa pembangunan akan dilakukan pada awal Desember mendatang. Nantinya akan juga dibangun SPPG MBG di kawasan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembangunan akan dimulai pada awal Desember, kemudian nantinya akan dibangun juga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG). Ke depan, akan ada dua program prioritas nasional aset di pemerintahan Kota, nantinya aset ini akan dihibahkan ke pusat melalui Kementerian terkait," tambah Sofyan.
Sejumlah warga sudah mendiami dan mengusahai lahan tersebut selama kurang lebih 25 tahun. Sofyan mengatakan, warga di lahan itu akan dipindahkan ke Rusunawa.
"Beberapa warga sudah mendiami dan mengusahai lahan sejak 25 tahun lamanya, warga tersebut akan dipindahkan ke Rusunawa Tanjung Mulia Kayu Putih. Bangunan hari ini kita bongkar, jumlah lahan 26 hektare, digunakan enam hektare," jelasnya.
"Seluas enam hektar akan dibangun untuk sekolah rakyat, tingkat SD, SMP, SMA dan sekitar satu hektare akan dibangun SPPG. Saat ini proses pematangan lahan, makanya harus kita kosongkan, setelah pematangan lahan dalam prosesnya akan ada bangunan fisik dan tahun 2026 sudah harus difungsikan," tutup Sofyan.
(nkm/nkm)











































