Kemenag Data Pesantren yang Rusak Berat untuk Antisipasi Bangunan Ambruk

Hanif Hawari - detikSumut
Kamis, 09 Okt 2025 07:00 WIB
Foto: Aprilia Devi/detikJatim
Jakarta -

Runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi perhatian serius pemerintah terhadap kondisi pesantren di seluruh Indonesia. Untuk mencegah terulangnya insiden serupa, Kementerian Agama (Kemenag) berencana melakukan pendataan terhadap pesantren-pesantren yang berpotensi mengalami kerusakan berat.

Langkah ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Amin Suyitno. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Memang Pak Presiden sudah menginstruksikan kepada Pak Menko PM (Pemberdayaan Masyarakat), Pak Muhaimin Iskandar terkait dengan bagaimana melakukan langkah-langkah yang konstruktif untuk terkait pesantren Indonesia," ujar Amin Suyitno di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat, dilansir detikHikmah, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, Menko PM Muhaimin Iskandar telah berkoordinasi dengan Menteri Agama, Prof. Kiai Nasaruddin, dan juga Menteri Pekerjaan Umum untuk menindaklanjuti arahan Presiden.

"Saya lihat Pak Menko (PM) juga langsung berkomunikasi dengan Pak Menteri Agama, Pak Prof. Kiai Nasaruddin dan bahkan juga Pak Menko langsung berkomunikasi dengan Menteri PU," jelasnya.

Amin menuturkan bahwa langkah prioritas jangka pendek Kemenag adalah melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap pesantren di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi mana saja pesantren yang memerlukan penanganan segera.

"Nah salah satu langkah yang jangka pendek yang akan kami lakukan adalah memastikan, memetakan data pesantren yang berpotensi rusak berat, itu tentu akan menjadi prioritas jangka pendek," tegasnya.

Dirjen Pendis akan segera menyiapkan data tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Masyarakat (PMK) terkait regulasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Saya tentu di pendis menyiapkan data itu dulu, mapping dulu. Yang kedua tentu akan ada langkah-langkah selanjutnya, termasuk langkah-langkah terkait IMB. Nah bagaimana nanti model formulasinya akan kami rapatkan nanti di PMK," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa dari total 42.391 pondok pesantren di Indonesia, hanya 51 yang memiliki izin PBG. Artinya, sebagian besar bangunan pesantren belum memiliki izin pembangunan serta tidak diketahui kualitas strukturnya.

"Kayaknya sebagian besar nggak berizin. Yang te-record di sistem PBG kita hanya 51 yang berizin," kata Dody seusai pertemuan dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025), dikutip detikNews.



Simak Video "Video: Kemenag Berencana Bangun Madrasah Internasional Berbasis Pesantren"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork