IDAI Minta Program MBG Dievaluasi Menyeluruh Imbas Keracunan Massal

IDAI Minta Program MBG Dievaluasi Menyeluruh Imbas Keracunan Massal

Devandra Abi Prasetyo - detikSumut
Minggu, 28 Sep 2025 19:00 WIB
Naya Raisa Nuraini, 14, lies on a velbed while receiving treatments for food poisoning after eating government-sponsored free school meals, at a makeshift clinic inside a districts hall in Bandung, West Java province, Indonesia, September 25, 2025. REUTERS/Willy Kurniawan
Anak sekolah yang keracunan usai menyantap MBG (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)
Jakarta -

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada anak sekolah dievaluasi secara menyeluruh. Desakan ini muncul akibat peristiwa keracunan massal setelah mengonsumsi MBG.

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, Dr dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA menyebut sudah ribuan anak sekolah yang keracunan akibat MBG. Menuturnya itu adalah masalah besar yang harus segera ditangani.

"Diperlukan evaluasi secara menyeluruh atas program ini dan memastikan program yang sedang berjalan itu tepat sasaran terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di Indonesia," kata dr Piprim dikutip detikHealth Minggu (28/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Umum Pengurus Pusat IDAI, Dr dr Hikari Ambara Sjakti, SpA menegaskan bahwa pihaknya siap membantu pemerintah untuk memastikan keamanan pangan sebelum dikonsumsi oleh anak-anak.

"IDAI siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat kesehatan, gizi, dan masa depan yang lebih baik bagi anak Indonesia," kata Hikari.

ADVERTISEMENT

Berikut adalah 5 poin surat terbuka dari IDAI yang ditujukan kepada BGN:

1. Keselamatan anak dan kelompok rentan adalah prioritas utama. Anak, balita, dan ibu hamil merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi dari risiko keracunan makanan.

2. Keamanan pangan harus diutamakan. Proses penyediaan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan wajib mengikuti standar keamanan pangan (food safety) untuk mencegah kontaminasi.

3. Kualitas gizi dan keseimbangan menu perlu dijamin. Menu MBG seyogyanya disusun oleh ahli gizi anak dengan memperhatikan kebutuhan nutrisi anak untuk mendukung tumbuh kembang optimal.

4. Pengawasan harus diperketat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta seluruh kelengkapannya harus tersertifikasi dan senantiasa dimonitor serta dievaluasi oleh Badan Gizi Nasional.

5. Prosedur mitigasi dan layanan aduan kasus keracunan harus disiapkan dalam program MBG. Perlu disiapkan prosedur mitigasi kasus keracunan melibatkan pemerintah, sekolah, dokter spesialis anak, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Pemberdayaan layanan aduan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah yang ada.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads