Pengadaan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN 2024. Statusnya ditetapkan sebagai pegawai instansi pemerintah dan diberi nomor induk PPPK/identitas pegawai ASN.
Agar penetapan nomor induk diusulkan lalu diselenggarakan pelantikan, calon pegawai PPPK wajib isi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Berikut detikSumut hadirkan jadwal terbaru kapan pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 dilaksanakan.
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu?
Penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu TA 2024 tercantum pada Surat Deputi BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025. Sebab, masih banyaknya Calon Pegawai PPPK yang belum menyelesaikan pengisian DRH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-22 September 2025
- Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-25 September 2025
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025
Apa itu PPPK Paruh Waktu?
Berdasarkan KEMENPAN RB Nomor 16 Tahun 2005 Tentang PPPK Paruh Waktu, Pegawai PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai ASN yang diikat perjanjian kerja dan diupah sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK. Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan jabatan:
- Guru dan Tenaga Kependidikan
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional, atau
- Penata Layanan Operasional
Ketentuan Pemberhentian PPPK Paruh Waktu
- Diangkat menjadi PPPK atau CPNS
- Mengundurkan diri
- Meninggal dunia
- Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Mencapai batas usia pensiun jabatan dan/atau berakhirnya masa perjanjian kerja
- Terdampak perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah
- Tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban
- Tidak berkinerja
- Melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat
- Dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara singkat dua tahun
- Dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan Jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan Jabatan
- Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik
Demikian jadwal terbaru kapan pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 dilaksanakan. Semoga membantu, detikers!
(afb/afb)











































