Jampidmil Kejagung Tuntaskan Persoalan Konflik Lahan 2 Kelompok Tani di Kampar

Riau

Jampidmil Kejagung Tuntaskan Persoalan Konflik Lahan 2 Kelompok Tani di Kampar

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 12 Sep 2025 18:00 WIB
Foto: Proses pengecekan lapangan (Dok ist)
Foto: Foto: Proses pengecekan lapangan (Dok ist)
Kampar -

Permasalahan pengelolaan lahan di Desa Kepaujaya, Kampar, Riau akhirnya menemukan titik terang. Hal itu setelah ada pertemuan antara Kejaksaan Agung dengan masyarakat, aparat dan para kelompok tani.

Pertemuan dihadiri langsung Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung Mayjen TNI M Ali Ridho. Jampidmil hadir mewakili Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Menurut Ridho, sebelumnya ada perbedaan persepsi terkait status dan pengelolaan lahan di kawasan tersebut. Namun setelah dilakukan pengecekan ulang di lapangan, akhirnya dicapai kesepakatan damai antara dua kelompok tani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sudah kita pertegas bahwa ada kawasan di sini yang 1.446 hektare itu berupa kawasan (hutan). Kemudian ada satu lahan lagi seluas 102 hektare, itu adalah berupa APL (area peruntukan lain)," kata Jampidmil, Jumat (12/9/2025).

Lahan seluas 1.446 hektare itu dikelola oleh Agrinas lewat kerja sama operasional (KSO) dengan Kelompok Tani Riau Jaya Makmur. Kelompok Tani Riau Jaya Makmur diketuai Wahyu Darmawan.

ADVERTISEMENT

Sementara lahan seluas 102 hektare yang berstatus APL dikelola oleh kelompok tani Kepaujaya Sukses Lestari. Kelompok tani Kepaujaya diketuai Soewito.

"Kemarin antara lahan itu belum terlalu jelas, makanya ada permasalahan di sini. Tapi setelah kita teliti kembali, akhirnya kita sepakati bersama bahwa lahan-lahan tersebut sudah dikembalikan ataupun sudah dikelola kepada pihak-pihak yang terkait," kata Mayjen M Ali.

Kini para pihak telah berdamai dengan ditandatanganinya surat perjanjian. Perdamaian itu disaksikan langsung oleh Kapolsek Siak Hulu, Kompol Hendra Setiawan dan Danramil 06 Siak Hulu, Kapten Zebua serta Lisanor selaku Kepala Desa Kepaujaya.

Ridho menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kerukunan antarwarga. Ia minta semua pihak menghormati perjanjian yang telah disepakati.

"Saya minta supaya perjanjian ini sama-sama dihormati. Ini adalah untuk kemaslahatan kita semua. Karena sebenarnya saat Satgas PKH datang, itu adalah dalam rangka kemakmuran rakyat, bukan hanya di sini, tetapi juga di daerah lain," tegasnya.

"Apalagi ini kan saudara semua di sini, tidak ada orang lain lagi. Artinya kalau satu desa, pastinya tidak ada lagi perselisihan. Kita harapkan setelah ini ada kerukunan, kekompakan, dan kebersamaan yang terjalin selama-lamanya," tutup Jampidmil.




(ras/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads