Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni-Juli 2025 telah disalurkan kepada lebih dari 13 juta pekerja di Indonesia. Sebelumnya, pencairan itu ditargetkan selesai di bulan Juli tetapi kemudian diperpanjang sampai Agustus.
Sedangkan, di bulan September 2025, belum ada wacana resmi tentang BSU 2025 dari Kemnaker. Meski demikian, berikut detikSumut bagikan kembali syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan informasi lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
BSU merupakan program bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan. Untuk menerima bantuan tersebut, Penerima wajib memenuhi syarat yang ditetapkan Kemnaker.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.
- Diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), atau prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Penyaluran BSU 2025 dibayarkan sekaligus untuk dua bulan dengan total Rp 600 ribu ke rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), dan Bank Syariah Indonesia. Status penerimanya bisa dicek secara berkala lewat:
- Langkah pertama, unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store.
- Silakan install aplikasi Pospay pada perangkat ponsel.
- Selanjutnya, pilih lambang ketiga di sudut kanan bawah.
- Pastikan input Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Kemudian segera lengkapi data sesuai permintaan.
- Jangan lupa simpan QR Code yang muncul dengan tangkapan layar.
Cara Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Setelah detikers berhasil memperoleh status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, tahap selanjutnya adalah mencairkan BSU. Proses pencairannya dilakukan secara langsung ke lokasi pembayaran melalui cara berikut:
- Datang ke kantor pos/lokasi pembayaran di perusahaan/pabrik/kantor penerima BSU.
- Tunjukkan QR Code yang ditampilkan lewat aplikasi Pospay. Penerima BSU yang tidak punya HP, juru bayar melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan.
- QR Code di-scan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
- Juru bayar melakukan verifikasi atas data dan identitas fisik penerima BSU lalu melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU.
- Jika hasil verifikasi dan validasi telah benar, juru bayar akan melakukan pengambilan foto penerima BSU.
- Penerima BSU menandatangani kuitansi di hadapan juru bayar.
- Juru bayar menyerahkan yang Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Penerima melengkapi username, password, dan PIN supaya bisa menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya atau untuk berbagai transaksi layanan keuangan.
Kenapa BSU September 2025 Tidak Kunjung Cair?
Namun, apabila ternyata detikers tidak dinyatakan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan maka terdapat beberapa hal yang dapat menjadi alasannya. Simak berbagai penyebab kenapa BSU tidak kunjung cair:
- Belum ada wacana resmi yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI tentang penyaluran BSU 2025 lagi di bulan September.
- Calon penerima BSU tidak memenuhi syarat atau tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025.
- Calon penerima BSU sudah menerima bantuan lain, misalnya menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan.
- Ada masalah data rekening milik calon penerima BSU, seperti rekening ganda/duplikat, rekening tutup/pasif/tidak valid/dibekukan, dan data rekening tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar.
(mjy/mjy)