Pemkot Siantar Pakai Rp 2 Miliar untuk Rehab Rumah Dinas Walkot-Wawalkot

Pemkot Siantar Pakai Rp 2 Miliar untuk Rehab Rumah Dinas Walkot-Wawalkot

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Rabu, 10 Sep 2025 08:30 WIB
Logo Pemkot Pematangsiantar
Foto: Logo Pemkot Pematangsiantar (Dok. Pemkot Pematangsiantar)
Pematangsiantar -

Pemerintah Kota Pematangsiantar melakukan rehabilitasi Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar. Anggaran untuk rehabilitasi ini mencapai Rp 2 miliar dalam dua proyek berbeda.

Hal ini diketahui dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pematangsiantar dikutip Rabu (10/9/2025). Untuk rehab Rumah Dinas Wali Kota, memiliki kode tender 10062471000 dan kode RUP 59782319.

Tender berada di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar. Tender ini menggunakan APBD 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai pagu paket Rp 1.499.841.000, nilai HPS paket Rp 1.499.839.555," demikian tertulis di SPSE.

ADVERTISEMENT

Pengerjaan ini ditargetkan selesai selama 90 hari. Pemenang tender ini adalah CV. Fadli Jaya yang beralamat di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Untuk proyek rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Wali Kota memiliki kode tender 10062425000 dan kode RUP 59782326. Tender ini juga akan dikerjakan selama 90 hari.

"Nilai pagu paket Rp 499.833.000, nilai HPS paket Rp 499.828.766," tulis LPSE.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads