Reaksi Sri Mulyani saat Ditanya Rencana Usai Tak Lagi Jabat Menkeu

Nasional

Reaksi Sri Mulyani saat Ditanya Rencana Usai Tak Lagi Jabat Menkeu

Ilyas Fadilah - detikSumut
Selasa, 09 Sep 2025 16:40 WIB
Suasana haru menyelimuti Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025), saat Sri Mulyani Indrawati berpamitan dengan para pegawai usai resmi lengser dari jabatan Menteri Keuangan. Didampingi sang suami, Sri Mulyani berjalan menyapa satu per satu pejabat eselon, pegawai, hingga staf muda yang berkumpul untuk memberikan penghormatan.
Foto: Air Mata Warnai Perpisahan Sri Mulyani dengan Jajaran Kementerian Keuangan. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Sri Mulyani Indrawati terkena reshuffle Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu). Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk menggantikan posisinya sebagai Menkeu.

Dilansir detikFinance, pasca di-reshuffle, hari ini Sri Mulyani pun resmi meninggalkan Kantor Kementerian Keuangan setelah hampir menjabat total 13 tahun sebagai Bendahara Negara. Hal itu dilakukan usai prosesi serah terima jabatan di Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan.

Saat hendak meninggalkan gedung Kementerian Keuangan, awak media sempat menanyakan soal rencana Sri Mulyani usai tak lagi bertugas di pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, perempuan kelahiran Bandar Lampung itu hanya melempar senyuman tanpa memberikan jawaban. Mobil yang ditumpanginya kemudian berjalan perlahan menuju gerbang keluar Kompleks Kementerian Keuangan.

ADVERTISEMENT

Sementara ketika berpidato usai serah terima jabatan, Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran sekaligus menitipkan pesan agar integritas tetap dijaga. Ia pamit undur diri dan meminta masyarakat menghormati ranah privasinya sebagai warga negara biasa.

"Saya pamit undur diri pagi hari ini dan mohon mulai saat ini untuk kami dihormati ruang privasi kami atau ruang pribadi saya sebagai warga negara biasa," ujar Sri Mulyani usai serah terima jabatan di Kantor Kemenkeu.

Artikel ini telah tayang di detikFinance, baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads