Anggarkan Rp 679 Juta untuk Konten Medsos, Pemkot Banda Aceh: Bukan Buzzer

Aceh

Anggarkan Rp 679 Juta untuk Konten Medsos, Pemkot Banda Aceh: Bukan Buzzer

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 08 Sep 2025 23:19 WIB
Juru Bicara Pemkot Banda Aceh Tomi Mukhtar
Foto: Juru Bicara Pemkot Banda Aceh Tomi Mukhtar (dok istimewa)
Banda Aceh -

Pemerintah Kota Banda Aceh menganggarkan Rp 679 juta untuk konten dan publikasi di media sosial (Medsos). Anggaran itu disebut untuk bekerjasama dengan influencer bukan buzzer.

"Pemko Banda Aceh tidak pernah bekerja sama atau menggunakan jasa individu atau kelompok buzzer dalam menjalankan komunikasi publik. Namun mengikuti perkembangan teknologi informasi, Pemko berkolaborasi dengan para influencer," kata Juru Bicara Pemko Banda Aceh Tomi Mukhtar dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).

Tomi mencontohkan, dalam mempromosikan 'ayo kembali ke Pasar Aceh', pihaknya menggunakan jasa influencer agar informasi menyebar luas dan langsung ke masyarakat. Mereka yang diajak kerjasama memiliki akun yang jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, jasa influencer dibutuhkan untuk mempromosikan berbagai kegiatan termasuk kepariwisataan, serta ekonomi kreatif. Pemko Banda Aceh juga akan memperluas kerja sama dengan media online, serta media mainstream lainnya.

"Selama ini biaya publikasi tersebar di 44 OPD, khusus publikasi melalui media sosial berfokus di Diskominfotik. Pemerintah Kota Banda Aceh tentu membutuhkan dukungan untuk berbagai kegiatan promosi daerah, sosialisasi kebijakan, hingga publikasi program-program pelayanan masyarakat. Jika dihitung secara proporsional, anggaran yang digunakan relatif kecil, yakni sekitar Rp10-15 juta per OPD per tahun," jelas Tomi.

ADVERTISEMENT

"Hanya saja karena anggaran berpusat di satu OPD maka terlihat jumlahnya besar, padahal kalau dibagikan per kebutuhan OPD nilainya jadi normal. Nilai ini wajar dan sebanding dengan kebutuhan komunikasi publik agar informasi bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Jadi penting dipahami, anggaran ini bukan untuk kepentingan buzzer, melainkan murni untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah," lanjut Tomi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh menganggarkan anggaran Rp 679 juta untuk pembuatan konten dan publikasi di media sosial. Kegiatan itu dipecah dalam tiga paket.

Dilihat detikSumut dari situs Sirup LKPP Kota Banda Aceh, Senin (8/9/2025), paket pekerjaan itu ditempatkan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh. Salah satu paket berjudul 'Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial (Instagram/TikTok) dengan kode RUP59086324.

Pagu anggaran kegiatan bersumber dari APBK tahun 2025 itu Rp 510 juta. Paket itu diumumkan 2 Mei 2025.

"Volume pekerjaan 340 kali. Metode pemilihan pengadaan langsung," tulis situs itu.

"Spesifikasi pekerjaan jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial (Instagram/TikTok). Spesifikasi: Followers 50.000-200.000 (makro) 340 Kali @1.500.000,00 = 510.000.000,00," bunyi paket tersebut.

Paket kedua berjudul 'Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial' dengan Kode RUP 59086156. Total pagu paket tersebut Rp 119.900.000 bersumber dari APBK tahun 2025.

"Spesifikasi pekerjaan jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial (Instagram/TikTok). Spesifikasi : Followers 10.000-50.000 (mikro) 218 Kali @550.000,00 = 119.900.000," bunyi paket tersebut.

Sementara paket ketiga berjudul 'Jasa Publikasi Media Sosial (Instagram/TikTok)' denga kode RUP 59086379. Paket yang juga bersumber dari APBK 2025 itu dengan total pagu Rp 50 juta.

Paket itu diumumkan tanggal 2 Mei dengan volume pekerjaan 100 kali. Metode pemilihan pengadaan langsung.

"Jasa publikasi media sosial (Instagram/TikTok). Spesifikasi followers 50.000-200.000 (makro) 100 Kali @500.000,00 = 50.000.000," bunyi situs tersebut.




(agse/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads