Janji Menkeu Sri Mulyani Tak Tambah Pajak Baru Tahun Depan

Janji Menkeu Sri Mulyani Tak Tambah Pajak Baru Tahun Depan

Tim detikFinance - detikSumut
Rabu, 03 Sep 2025 11:09 WIB
Sri Mulyani Cs Rapat Bareng DPD Lewat Zoom.
Foto: Sri Mulyani Cs Rapat Bareng DPD Lewat Zoom. Foto: Anisa Indriani/detik.com
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak pada 2026, meskipun target pendapatan negara tahun depan ditetapkan meningkat signifikan.

"Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru. Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja virtual bersama DPD RI, dilansir detikFinance, Rabu (3/9/2025).

Dalam Rancangan APBN 2026, pendapatan negara ditargetkan naik 9,8% menjadi Rp 3.147,7 triliun. Porsi terbesar berasal dari penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp 2.357,7 triliun atau naik 13,5%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengejar target tersebut, Sri Mulyani menekankan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Ia menjelaskan, kelompok masyarakat yang mampu harus patuh dan mudah dalam membayar pajak, sementara yang kurang mampu akan dibantu semaksimal mungkin.

"Seperti UMKM ini juga banyak yang muncul pertanyaan. Kebijakan kita UMKM sampai Rp 500 juta omzetnya tidak ada PPh-nya, jadi mereka nggak membayar pajak. Kalau omzetnya di atas Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar, pajak final 0,5%. Itu adalah kebijakan pemihakan kepada UMKM karena kalau pajak PPh Badan adalah angkanya di 22%," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain UMKM, keringanan pajak juga berlaku di sektor pendidikan dan kesehatan yang dibebaskan dari pungutan, serta masyarakat berpendapatan di bawah Rp 60 juta per tahun yang tidak dikenakan PPh.

"Ini menggambarkan bahwa pendapatan negara tetap dijaga baik, namun pemihakan gotong royong kepada terutama kelompok yang lemah tetap akan diberikan. Ini semuanya adalah azas gotong royong, namun kita tetap menjaga tata kelola," ucap Sri Mulyani.

Dari sisi layanan, pemerintah juga berkomitmen menyempurnakan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) untuk memudahkan wajib pajak.

"Jadi program-programnya adalah terus memperbaiki, menyempurnakan Coretax, sinergi pertukaran data, transaksi-transaksi yang dilakukan di digital harus sama treatment-nya dengan transaksi non digital. Kita terus meningkatkan joint program agar dari sisi pemeriksaan data pengawasan intelijen bisa konsisten," tegasnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads